Jakarta, Mata4.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dalam rangka membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, Kamis (20/11/2025).
Dalam forum tersebut, Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah secara lebih aktif dalam pengelolaan dan pengembangan industri seni Tanah Air. Ia menilai hingga saat ini pemerintah belum sepenuhnya hadir dalam mendukung ekosistem seni secara menyeluruh.
“Bahwa harapan kami di sini, selama ini saya melihat pemerintah belum hadir dalam pengelolaan seni secara keseluruhan,” ujar Rhoma dalam rapat.
Rhoma kemudian mencontohkan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, yang berhasil menjadikan industri seni dan budaya sebagai sumber pemasukan negara. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang yang tak kalah besar mengingat kekayaan dan keunikan seni lokal.

“Kalau ambil benchmark dari Amerika Serikat, bahwa Amerika Serikat ternyata devisa negaranya itu dari seni, luar biasa melebihi resources naturalnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis seni di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama karena keberagaman budaya yang tidak dimiliki negara lain.
“Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat, sangat potensial di mana banyak sekali seni-seni Indonesia ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain,” tambahnya.
Rapat bersama Baleg DPR ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RUU Hak Cipta yang bertujuan memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri kreatif.
