MATA4.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Australia memperkuat kemitraan strategis dalam sektor perdagangan produk halal. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong efisiensi rantai pasok lintas negara, memperluas pasar halal global, serta memfasilitasi pelaku usaha kedua negara dalam hal sertifikasi dan distribusi produk halal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah global, di mana Indonesia dan Australia sama-sama melihat peluang besar dalam segmen industri halal yang terus berkembang.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (14/7/2025), Kepala BPJPH, Muharom Ahmad, menyatakan bahwa kemitraan ini mencakup pertukaran informasi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengakuan bersama (mutual recognition) atas lembaga sertifikasi halal (LSH) yang telah terakreditasi di masing-masing negara.
“Australia adalah mitra utama dalam rantai pasok produk pangan, khususnya daging sapi dan produk olahannya. Kerja sama ini akan memberikan kejelasan dan kemudahan dalam sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen di kedua negara,” ungkap Muharom.
Australia sendiri menyambut positif kerja sama ini. Melalui perwakilan Kementerian Pertanian, pihak Australia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan pasar halal Indonesia, yang terus meningkat setiap tahunnya. Australia juga mengakui pentingnya standar halal sebagai jaminan mutu dan integritas produk, terutama dalam konteks ekspor ke negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia seperti Indonesia.
Fokus Kerja Sama: Edukasi, Sertifikasi, dan Distribusi
Kolaborasi ini mencakup tiga sektor utama:
- Pertukaran data dan pelatihan auditor halal, guna memastikan kualitas dan kesesuaian praktik sertifikasi.
- Mutual recognition antar LSH, agar proses sertifikasi tidak berulang dan pelaku usaha mendapat kepastian hukum.
- Kemudahan distribusi ekspor-impor halal, agar produk dari masing-masing negara dapat masuk pasar secara cepat, efisien, dan sesuai standar.
BPJPH menyatakan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Rencana Induk Ekonomi Syariah Nasional, yang menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal global pada 2029.
“Dengan populasi Muslim lebih dari 230 juta jiwa, dan ekosistem halal yang semakin berkembang, Indonesia siap menjadi pemain utama dalam rantai pasok global halal,” ujar Muharom.
Dampak Ekonomi: UMKM hingga Rantai Pasok Global
Penguatan kerja sama ini tidak hanya berdampak pada sektor besar, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM di sektor makanan, kosmetik, dan farmasi untuk menembus pasar ekspor ke Australia. Sebaliknya, produk impor halal dari Australia seperti daging, produk susu, dan makanan olahan juga akan lebih mudah masuk ke pasar Indonesia dengan sertifikasi yang saling diakui.
Para pelaku usaha berharap bahwa pengakuan sertifikasi antarnegara akan mempercepat proses bisnis, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional.
Langkah strategis ini juga dinilai sebagai bukti komitmen Indonesia dalam memimpin transformasi ekonomi halal global, bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen utama
