Jakarta, Mata4.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto bersama Polri yang memusnahkan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman narkotika yang semakin masif.
“Pemusnahan ratusan ton narkoba ini bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Rudianto, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan pemusnahan yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Rudianto menilai langkah tersebut merupakan momentum penting untuk menegaskan perang total negara terhadap kejahatan narkotika.
Perang terhadap Extraordinary Crime
Politikus Partai NasDem itu menyebut, kejahatan narkoba sudah masuk dalam kategori extraordinary crime, sehingga perlu dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari Polri, BNN, Kejaksaan, hingga Kementerian Hukum dan HAM, agar pemberantasan berjalan menyeluruh.
Berdasarkan data Polri, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah diungkap 38.934 kasus dengan 51.763 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar 197,7 ton narkotika, meliputi sabu, ganja, ekstasi, hingga obat terlarang sintetis.
Nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan terakhir itu diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun, hasil kerja keras aparat kepolisian di seluruh Indonesia.

Transparansi dan Pencegahan Jadi Kunci
Rudianto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar juga menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran. Ia menilai transparansi dalam proses pemusnahan harus dijaga agar masyarakat percaya bahwa perang melawan narkoba dilakukan secara sungguh-sungguh.
“Transparansi dalam proses pemusnahan ini penting agar masyarakat percaya perang melawan narkoba dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Lebih jauh, Rudianto mengingatkan bahwa pemberantasan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat aspek pencegahan dan rehabilitasi, termasuk memperluas program edukasi publik dan pemulihan bagi pengguna.
“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga tanggung jawab moral bangsa,” tambahnya.
Implementasi Asta Cita Presiden
Rudianto menilai langkah Presiden Prabowo dan Polri sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan bangsa yang aman, sehat, dan berdaulat. Ia berharap semangat perang terhadap narkoba dapat menjadi gerakan nasional lintas sektor.
“Negara telah menunjukkan ketegasan. Kini giliran masyarakat mendukung sepenuhnya agar bangsa ini benar-benar bebas dari narkotika,” pungkasnya.
