Jakarta, Mata4.com – Emiten pengembang kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang merupakan kolaborasi strategis antara Agung Sedayu Group dan Salim Group, resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, seluruh mata acara yang diajukan manajemen disetujui sepenuhnya oleh para pemegang saham.
RUPSLB kali ini menjadi langkah penting bagi PANI dalam memperkuat struktur modal, memperluas kepemilikan entitas anak, dan mempercepat ekspansi kawasan PIK2, yang kini dikenal sebagai salah satu proyek kota mandiri terbesar di Indonesia.
Tiga Agenda Utama RUPSLB
Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, terdapat tiga mata acara utama, yaitu:
- Persetujuan Penambahan Modal melalui Rights Issue (PMHMETD III)
Para pemegang saham menyetujui pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III. Melalui aksi korporasi ini, PANI akan menerbitkan saham baru yang dapat dibeli oleh para pemegang saham eksisting sesuai porsi kepemilikannya.
Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, sekaligus mendukung ekspansi bisnis yang tengah dijalankan. - Persetujuan Transaksi Material dengan Entitas Anak
Dana hasil rights issue nantinya akan digunakan untuk menambah penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
PANI berencana membeli sebagian atau seluruh saham CBDK yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ).
Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material karena nilainya signifikan terhadap aset perusahaan, namun tetap sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Penambahan Investasi pada Anak Usaha Lainnya
Selain CBDK, PANI juga akan menambah kepemilikan pada sejumlah entitas lain, yakni PT Panorama Eka Tunggal, PT Cahaya Inti Sentosa, dan PT Karunia Utama Selaras.
Investasi tersebut dilakukan melalui pembelian saham lama maupun penyertaan pada saham baru yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan tersebut.

Kewenangan Direksi Diperkuat
Melalui keputusan rapat, direksi PANI mendapatkan mandat penuh untuk melaksanakan seluruh tindakan teknis dan administratif terkait rights issue, termasuk:
- Menetapkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan;
- Menentukan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) III;
- Menetapkan harga pelaksanaan;
- Menyusun jadwal penerbitan;
- Serta menentukan penggunaan dana hasil rights issue sesuai prioritas ekspansi bisnis perusahaan.
Arah Strategis: Penguatan Bisnis dan Ekspansi Kawasan PIK2
Keputusan RUPSLB ini sejalan dengan strategi PANI untuk mempercepat pengembangan kawasan PIK2, yang mencakup pembangunan infrastruktur, properti komersial, residensial, serta fasilitas publik berskala internasional.
Melalui sinergi antara Agung Sedayu Group dan Salim Group, PANI berambisi menjadikan PIK2 sebagai “kota masa depan” di utara Jakarta, yang tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga pusat bisnis, pendidikan, dan rekreasi terpadu.
Baca Juga:
klarifikasi guru dilaporkan ke polisi soal narkoba siswa
Dalam laporan sebelumnya, PANI juga tercatat telah menambah modal anak usaha sebesar Rp300 miliar untuk memperkuat operasional dan mendukung proyek-proyek strategis di kawasan tersebut.
Prospek dan Respons Investor
Aksi korporasi ini dipandang positif oleh pasar, karena memperlihatkan konsistensi manajemen dalam memperkuat fundamental keuangan sekaligus memperluas aset produktif.
Meski kondisi ekonomi nasional masih penuh tantangan, prospek bisnis properti di kawasan Pantai Indah Kapuk tetap cerah berkat tingginya permintaan segmen menengah atas dan dukungan infrastruktur yang terus berkembang.
Dengan keputusan RUPSLB tersebut, PANI kini berada di jalur yang semakin solid untuk memperkuat posisi sebagai emiten properti raksasa nasional, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan Jakarta Utara dan sekitarnya.
