Aceh, Mata4.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai menelusuri dugaan praktik pembalakan liar di tiga provinsi di Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—setelah banjir bandang dalam beberapa hari terakhir membawa gelondongan kayu ke pemukiman dan garis pantai. Gelombang banjir yang memorak-porandakan sejumlah wilayah memunculkan dugaan bahwa ada aktivitas ilegal di kawasan hutan yang memperburuk dampak bencana.
Penyelidikan ini dipicu oleh beredarnya video banjir bandang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga yang memperlihatkan kayu gelondongan hanyut terbawa arus. Kejadian serupa juga terjadi di Pantai Air Tawar, Padang, saat kayu-kayu tersebut tersapu hingga ke bibir pantai pada Sabtu (29/11/2025). Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar apakah bencana disebabkan murni oleh faktor alam atau diperparah oleh ulah manusia melalui pembalakan liar.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh temuan akan diteliti lebih dalam. Aparat ingin memastikan apakah ada aktivitas ilegal yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan banjir yang terjadi. “Akan didalami apakah itu memang bencana alam atau ada perbuatan manusia,” ujarnya. Bila nantinya ditemukan bukti adanya kesengajaan atau aktivitas ilegal, penegakan hukum akan segera dilakukan.
Anang juga menekankan bahwa Satgas PKH memiliki mandat untuk mengambil kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, baik oleh perkebunan maupun kegiatan pertambangan. Setelah kawasan ditertibkan, pemerintah akan melakukan pemulihan ekosistem dan memastikan aktivitas produksi tetap berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Satgas PKH sendiri merupakan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Struktur kepemimpinannya berada di bawah Menko Polhukam sebagai ketua pengarah, dengan Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI sebagai wakil ketua pengarah. Selain itu, Menteri ATR/BPN, Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri Transmigrasi juga terlibat sebagai anggota pengarah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mempercepat penertiban kawasan hutan dan memutus mata rantai perusakan lingkungan.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno ikut menyoroti keberadaan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumut, terutama di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Ia menilai bahwa indikasi pembalakan liar semakin jelas terlihat. Menurutnya, jika kayu tersebut berasal dari sumber legal, prosedur perizinan tentu bisa ditelusuri. Namun, jika terbukti sebagai hasil kegiatan ilegal, langkah hukum perlu ditempuh secara tegas untuk memberikan efek jera. Ia menegaskan bahwa bencana ini tidak terlepas dari krisis iklim dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang merusak ekosistem hutan.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi terkait asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus. Ia menyebut ada banyak spekulasi, mulai dari dugaan illegal logging hingga kemungkinan kayu lapuk yang hanyut akibat derasnya arus banjir. Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum mengambil kesimpulan dan langkah lanjutan.
Fenomena gelondongan kayu yang terseret hingga ke sungai, danau, hingga pantai ini menjadi sinyal kuat bahwa kondisi hutan di Sumatra menghadapi tekanan serius. Kombinasi antara intensitas hujan ekstrem, perubahan iklim, dan potensi aktivitas ilegal menjadi faktor yang perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh. Pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat diharapkan berkolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
