MATA4.com — Sekolah Rakyat, sebuah lembaga pendidikan berbasis asrama tanpa biaya (tuition-free boarding school), menerapkan sistem pengawasan digital sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Informasi ini disampaikan oleh Presidential Communication Office (PCO) melalui keterangan resmi pada pekan ini. Sistem pengawasan tersebut telah melalui tahap simulasi awal dan menunjukkan hasil yang dinilai positif dalam mengurangi potensi tindakan perundungan di sekolah.
Menurut PCO, pengawasan digital yang diterapkan mencakup penggunaan kamera pemantau (CCTV), pelaporan berbasis aplikasi, serta pendampingan psikologis berbasis data. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi perilaku menyimpang secara lebih cepat dan responsif.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan ruang belajar yang aman, setara, dan ramah bagi semua peserta didik,” ujar perwakilan PCO, dikutip dari laporan Antara, Senin (14/7/2025).
Tahap awal implementasi dilakukan di beberapa Sekolah Rakyat percontohan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. Dalam pelaksanaannya, sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pelaporan anonim yang memungkinkan siswa untuk menyampaikan kejadian perundungan tanpa rasa takut atau tekanan.
PCO menambahkan bahwa sistem pengawasan ini bukan hanya bertujuan untuk memantau, tetapi juga untuk mengedukasi seluruh elemen sekolah tentang pentingnya membangun budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan laporan pelanggaran hak siswa dalam penerapan sistem tersebut. Pemerintah juga membuka peluang untuk memperluas skema ini ke sekolah-sekolah lain di luar program Sekolah Rakyat, jika hasil evaluasi menyatakan efektivitas berkelanjutan.
