Nduga, Mata4.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nduga kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah toko dan kios pada awal pekan ini, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang telah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih dijual bebas kepada masyarakat.
Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman dan layak konsumsi, sekaligus memberikan peringatan bagi para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Detail Sidak dan Temuan Produk Kadaluarsa
Dalam inspeksi tersebut, petugas mengunjungi berbagai titik penjualan, mulai dari minimarket modern hingga kios kelontong di beberapa wilayah kecamatan di Nduga. Dari hasil sidak, ditemukan produk makanan ringan, minuman kemasan, serta beberapa bahan pokok yang sudah melewati masa berlaku atau kadaluarsa, namun tetap dijual kepada konsumen.
Beberapa produk bahkan ditemukan dalam kondisi yang tidak layak dikonsumsi, seperti kemasan yang rusak dan perubahan warna atau bau yang menandakan kerusakan produk. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Respon dan Tindakan Pemda Nduga
Kepala Dinas Perdagangan Nduga, Bapak Andi Surya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik penjualan produk kadaluarsa. “Kami sudah memberikan peringatan kepada para penjual yang ditemukan menjual produk tidak layak. Jika masih terjadi pelanggaran, kami akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga juga akan meningkatkan pengawasan bersama-sama dengan Dinas Perdagangan. Mereka akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan dan bahaya produk kadaluarsa.
Peran Masyarakat dan Imbauan Pemda
Pemda Nduga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat membeli produk makanan dan minuman. Konsumen diharapkan untuk memeriksa dengan teliti tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk sebelum membeli.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan produk kadaluarsa atau tidak layak jual di pasaran kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam pengawasan keamanan pangan.
Dampak Produk Kadaluarsa bagi Kesehatan
Produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti keracunan makanan, gangguan pencernaan, dan alergi. Oleh karena itu, pemantauan ketat terhadap peredaran produk tersebut sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pihak Dinas Kesehatan terus mendorong pelaksanaan pengawasan secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Nduga untuk mencegah beredarnya produk kadaluarsa dan menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Penutup
Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemda Nduga menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko. Pengawasan yang ketat dan edukasi berkelanjutan diharapkan dapat membangun kesadaran bersama antara pelaku usaha dan konsumen untuk menjaga standar keamanan pangan.
Pemda juga berjanji akan terus melakukan monitoring dan penegakan aturan guna memastikan bahwa seluruh produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi.

