
Jakarta, Mata4.com – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pemerasan dan pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Kasus ini dilaporkan oleh dokter sekaligus pemilik bisnis perawatan kulit, Reza Gladys.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Prof. H. Ormas Seno Adji, Nikita hadir sekitar pukul 10.41 WIB dengan mengenakan batik. Ia menyapa para pendukungnya serta menyalami tim kuasa hukum yang mendampinginya.

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak Nikita, termasuk saksi ahli di bidang hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kehadiran saksi tersebut diharapkan memberikan keterangan yang dapat memperkuat pembelaan terdakwa.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp4 miliar kepada Reza Gladys sebagai syarat agar tidak mengungkap persoalan terkait produk skincare yang dijual.
Baca Juga:
hipertensi membandel ciri dan cara mengatasinya dokter
Pihak pengadilan masih akan melanjutkan agenda sidang berikutnya dengan mendengar keterangan saksi lain serta tanggapan dari kedua belah pihak. Sidang berjalan terbuka untuk umum dan dijaga ketat oleh petugas.