Bekasi, Mata4.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional setelah sebelumnya pengusulan Soeharto sempat ditolak tiga kali.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian panjang dan komprehensif oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta melibatkan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
“Yang terkait perjuangan Pak Harto yang sudah dikaji antara lain Serangan Umum 1 Maret, keterlibatan beliau di Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Lima Hari di Semarang, menjadi Komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat, serta kiprah beliau dalam pembangunan lima tahunan yang membantu pengentasan kemiskinan dan memperbaiki ekonomi,” kata Fadli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Fadli menambahkan, penilaian terhadap jasa Soeharto tidak hanya dilihat dari kiprahnya sebagai presiden, tetapi juga dari kontribusi militer dan sosial-ekonomi, termasuk pendirian sekolah dan upaya menstabilkan ekonomi saat inflasi mencapai 600 persen dan pertumbuhan ekonomi minus.
Soeharto juga disebut berperan penting dalam menjaga stabilitas nasional pada masa-masa genting, termasuk saat peristiwa Gerakan 30 September PKI (G30S/PKI).
Terkait isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dikaitkan dengan masa pemerintahannya, Fadli menegaskan bahwa semua kasus telah melalui proses hukum dan dinyatakan tuntas. Ia juga membantah keterkaitan langsung Soeharto dengan Kerusuhan Mei 1998, yang menurutnya telah ditangani sesuai prosedur hukum.
Keputusan ini menandai pengakuan resmi negara atas jasa-jasa Soeharto, baik di bidang militer, pembangunan ekonomi, maupun stabilitas nasional, meski tetap menjadi topik perdebatan publik di masyarakat.
