Makassar, Mata4.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari pengembangan kawasan perikanan rakyat.
Apartemen ikan tersebut ditempatkan di 13 titik lokasi di Sulsel, yaitu Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang (Barru), Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo. Total luas yang dicakup mencapai sekitar 11 hektare. Beberapa lokasi seperti Pulau Panikiang, Selayar, dan Sinjai memiliki potensi ekologi tinggi, sedangkan kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar difokuskan pada penguatan produktivitas nelayan.
Program ini dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekonomi biru. Apartemen ikan berfungsi sebagai rumah ikan buatan yang menjadi tempat berlindung, berkembang biak, dan berkumpulnya ikan, sehingga membantu nelayan meningkatkan hasil tangkapan secara berkelanjutan.

Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, menjelaskan bahwa apartemen ikan terbukti efektif menarik ikan untuk berkembang biak, mempermudah nelayan menangkap ikan, mengurangi tekanan pada terumbu karang alami, serta mendukung pelestarian ekosistem laut. Pemasangan unit dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus.
Setiap modul apartemen ikan dapat menghasilkan rata-rata 40–90 kg ikan per bulan, atau sekitar 500–1.000 kg per tahun. Dengan asumsi 60% biomassa dapat dipanen tanpa merusak ekosistem, 1.657 modul mampu menghasilkan sekitar 596 ton ikan per tahun dengan nilai ekonomi Rp20,9 miliar. Dalam 5 tahun, nilai ekonomi diproyeksikan mencapai Rp104,3 miliar, dan Rp208,7 miliar dalam 10 tahun.
Selain meningkatkan produktivitas, program ini juga memperkuat ekosistem laut, menyediakan tempat bertelur dan pembesaran ikan, serta mendukung tumbuhnya terumbu karang buatan sebagai penyangga ekologis.
DKP Sulsel berencana pada 2026 melakukan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pemerintah kabupaten/kota, dan komunitas lokal akan dilibatkan untuk pengawasan dan perawatan berkala, sehingga manfaat program dapat dirasakan jangka panjang.
Nelayan pun merasakan dampak positif. Abdul Gaffar, nelayan dari Bulukumba, mengatakan, “Dulu kami harus melaut jauh dan lama untuk mencari ikan. Sekarang lebih cepat dapat ikan, dan ongkos BBM berkurang banyak.”
Program ini menjadi langkah strategis Sulsel dalam menggabungkan pemulihan ekosistem laut dengan peningkatan kesejahteraan nelayan berbasis ekonomi biru.
