Bekasi, Mata4.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025, bersamaan dengan sembilan tokoh nasional lainnya yang menerima gelar serupa.
Apresiasi dari Putra Daerah
Menurut Alqassam, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah merupakan bentuk penghormatan negara yang sangat layak diberikan kepada salah satu putra terbaik Maluku Utara.
“Pengakuan negara terhadap Sultan Zainal Abidin Syah memiliki makna besar bagi masyarakat Maluku Utara. Kami berharap penetapan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai perjuangan dan sejarah bangsa,” ujar Alqassam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut Sultan Zainal Abidin Syah sebagai sosok pejuang kemerdekaan sekaligus penjaga tradisi dan budaya di kawasan timur Indonesia.
“Sultan Zainal Abidin Syah adalah tokoh besar yang telah memberikan kontribusi penting bagi Republik Indonesia. Pengakuan ini diharapkan semakin menumbuhkan kebanggaan masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha,” tambahnya.

Makna Sejarah dan Identitas
Alqassam menilai keputusan Presiden Prabowo, yang didasarkan pada rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, merupakan langkah penting dalam memperkuat identitas sejarah dan kebudayaan nasional, khususnya bagi masyarakat Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap tokoh-tokoh daerah seperti Sultan Zainal Abidin Syah memperkaya narasi perjuangan bangsa yang tidak hanya berpusat di Jawa, tetapi juga mencakup kontribusi besar dari kawasan timur Indonesia.
Daftar Lengkap Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 kepada sepuluh tokoh dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang menyebut penghormatan diberikan “sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa”.
Berikut 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025:
- KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
- Jenderal Besar TNI Soeharto – Jawa Tengah
- Marsinah – Jawa Timur
- Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
- Hj. Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
- Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
- Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
- Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
- Sultan Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Warisan Sultan Zainal Abidin Syah
Sultan Zainal Abidin Syah dikenal sebagai pemimpin Kerajaan Ternate pada masa pergolakan menuju kemerdekaan Indonesia. Ia aktif dalam memperjuangkan kedaulatan Indonesia di wilayah timur dan berperan menjaga persatuan serta identitas budaya Maluku Utara di tengah dinamika politik pascakemerdekaan.
Warisan nilai perjuangannya masih hidup dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Maluku Utara hingga kini, menjadikannya figur simbolik bagi semangat kebangsaan dan pelestarian tradisi Moloku Kie Raha.
