Bekasi, Mata4.com – Polemik pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta kembali menghangat setelah Maha Menteri Keraton, KGPAA Tedjowulan, mengeluarkan surat peringatan resmi kepada PB XIV Purbaya. Teguran ini berkaitan dengan pengangkatan jajaran bebadan baru yang dinilai tidak sesuai regulasi tata kelola keraton.
Latar Belakang Teguran
Surat tersebut dikirim melalui KGPH Dipokusumo, sebagai respons atas langkah KGPH Purboyo yang tetap menggelar jumenengan dan pelantikan bebadan di tengah masa berkabung 40 hari wafatnya Paku Buwono XIII.
Padahal, Tedjowulan sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar seluruh aktivitas keraton ditunda demi menghormati masa duka.
“Imbauan sudah kami sampaikan sejak 14 November 2025. Namun Gusti Purboyo tetap melangkah tanpa koordinasi. Ini tidak sesuai arahan Menteri Kebudayaan,” ujar Kangjeng Pakoenegoro, Juru Bicara Maha Menteri.
Tedjowulan saat ini menjalankan fungsi ad interim Paku Buwono XIII, berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-9233 Tahun 2017, serta merujuk pada Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 terkait pentingnya koordinasi dalam pengelolaan Keraton Solo.

Distribusi Teguran ke Pemangku Kepentingan
Peringatan bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu juga ditembuskan kepada:
- Wali Kota Surakarta
- DPRD Kota Surakarta
- TNI dan Polri
- Kejaksaan
- serta pemangku kepentingan adat lainnya
Kementerian Kebudayaan dilaporkan telah menerima laporan resmi terkait perkembangan internal tersebut.
Pelantikan Bebadan PB XIV Tetap Berjalan
Di sisi lain, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat melantik bebadan baru untuk periode 2025–2030 pada Rabu (26/11/2025). Prosesi berlangsung di Sasana Parasdya dipimpin langsung PB XIV Purbaya.
Menurut GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, komposisi bebadan periode ini didominasi oleh keluarga inti dan keturunan PB XII.
“Kebanyakan adalah keluarga besar PB XII, karena Sinuhun PB XIV sendiri merupakan keponakan beliau,” ujarnya.
