Bekasi, Mata4.com – Isu tingginya kutipan retribusi parkir di kawasan Alun-Alun M. Hasibuan Kota Bekasi kembali mencuat. Sebuah aksi unjuk rasa yang digelar Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya mengungkap dugaan adanya penarikan hingga Rp800 ribu per hari kepada petugas parkir di lapangan. Dugaan tersebut dinilai ikut memicu tingginya tarif parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Rabu (26/11).
Begitu informasi yang diterima Forum dari Juru Parkir yang kerap memberi setoran retribusi kepada Oknum Dishub sebesar Rp800 ribu perhari.
Dalam aksi tersebut, perwakilan forum menyebut tarif parkir di sekitar alun-alun mencapai Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil. Harga itu dianggap tidak wajar dan membebani pengunjung, terutama di kawasan kuliner yang ramai didatangi warga.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menyerahkan pengelolaan parkir di area alun-alun kepada PT Mitra Patriot (PTMP). Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi atas keterbatasan personel Dishub dalam mengawasi seluruh titik parkir di Kota Bekasi.
“Petugas UPTD LLAP kami jumlahnya sangat minim, sementara OPD tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen pegawai baru. Karena itu, rencana pengelolaan parkir oleh PTMP kami nilai sebagai langkah strategis,” ujar Johan usai menerima massa aksi di Kantor Dishub Kota Bekasi.
Terkait dugaan kutipan Rp800 ribu per hari, Johan menegaskan pentingnya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang melakukan penarikan tersebut. Ia menekankan bahwa petugas Dishub yang diberikan mandat penarikan retribusi hanya boleh melakukan pungutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada praktik di luar aturan, tentu harus ditindak. Kami berterima kasih atas sosial kontrol dari masyarakat, karena Dishub juga membutuhkan itu,” ujarnya.
Dengan munculnya dugaan tersebut, Dishub menilai kolaborasi, pengawasan bersama, dan pembenahan sistem pengelolaan parkir menjadi hal yang mendesak dilakukan demi menjamin keteraturan dan menghindari potensi penyimpangan di lapangan.
