
Bekasi, 30 Juni 2025 – Tawuran antarkelompok remaja kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial FR (23) tewas secara tragis setelah dianiaya secara brutal dalam bentrokan dua geng remaja yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu dini hari (25/6/2025).
Bentrok berdarah tersebut melibatkan dua kelompok yang dikenal dengan nama Serigala Pondok Gede dan Gank Rawa Bogo, yang disebut telah berjanji untuk saling menyerang lewat media sosial, terutama Instagram.
Korban Tewas Dibacok Bertubi-tubi
Perkelahian yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu berlangsung cepat namun mematikan. Korban ditemukan tergeletak di jalan dengan luka parah akibat senjata tajam, terutama di bagian perut, wajah, dan dada. Nyawanya tak dapat diselamatkan meskipun sempat akan dibawa ke rumah sakit.
“Korban mengalami luka bacok serius dan meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, dalam konferensi pers.
5 Pelaku Ditangkap, Termasuk Dua Anak di Bawah Umur
Berkat penyelidikan cepat dari jajaran Reskrim Polsek Jatiasih dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, lima pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian. Tiga di antaranya berusia 18 tahun, sementara dua lainnya masih berstatus anak-anak, masing-masing berusia 16 dan 17 tahun.
“Dua pelaku yang kami tangkap masih di bawah umur. Mereka ikut serta membawa senjata tajam dan berkontribusi dalam penyerangan,” jelas Dani.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain celurit, tongkat besi, dan pakaian berdarah milik pelaku. Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang terlibat dan belum tertangkap.
Ancaman Hukuman Berat
Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa, serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Polisi: Tawuran Terorganisir via Media Sosial
Kepolisian mengungkap bahwa tawuran ini bukan kejadian spontan, melainkan telah direncanakan melalui media sosial. Kedua kelompok saling tantang lewat DM Instagram dan menyepakati waktu serta lokasi tawuran.
“Ini sudah kami pantau, mereka menggunakan media sosial untuk mengatur titik kumpul dan membawa senjata tajam secara sengaja. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap polisi.
Imbauan untuk Orang Tua dan Sekolah
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah mengimbau orang tua dan institusi pendidikan untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak, baik di dunia nyata maupun daring.
“Anak-anak sekarang sangat rentan terpengaruh konten kekerasan dan pergaulan bebas di media sosial. Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua,” tutup Kombes Dani.