Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang membahas stabilisasi dan rekonstruksi Gaza terus menuai perhatian publik. Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, sejumlah pakar mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan langkah strategis agar tidak terseret dalam kepentingan politik negara besar.
Dilansir dari Antara, Selasa (3/3/2026), Pakar Hubungan Internasional Universitas Nasional, Hendra Maulana Saragih, menilai partisipasi Indonesia dalam forum internasional seperti Board of Peace harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Menurutnya, situasi global saat ini tidak bisa dilepaskan dari rivalitas kekuatan besar yang berpotensi mempengaruhi arah kebijakan forum-forum internasional.
“Indonesia harus memastikan bahwa setiap bentuk keterlibatan tidak menempatkan kita pada posisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan,” ujar Hendra. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang luas dengan berbagai negara, sehingga kebijakan luar negeri harus dirancang secara hati-hati dan terukur.
Hendra menjelaskan bahwa Board of Peace memang dibentuk dengan tujuan mempercepat stabilisasi dan proses pemulihan di Gaza. Namun, ia mengingatkan bahwa forum tersebut juga berada dalam konteks dinamika politik global, termasuk ketegangan antara sejumlah negara besar yang memiliki kepentingan strategis di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, kontribusi Indonesia — baik dalam bentuk dukungan diplomatik maupun kemungkinan partisipasi personel dalam misi stabilisasi — harus benar-benar dikaji secara komprehensif. Pemerintah perlu mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap stabilitas regional, posisi Indonesia di mata dunia internasional, serta dampaknya terhadap hubungan bilateral dengan negara-negara mitra strategis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip kemanusiaan dan dukungan terhadap rakyat Palestina tetap harus menjadi fondasi utama kebijakan Indonesia. Namun pada saat yang sama, Indonesia tidak boleh kehilangan independensi dalam menentukan sikap.
“Politik bebas aktif bukan berarti pasif, tetapi aktif memperjuangkan perdamaian tanpa terikat pada blok kekuatan tertentu,” katanya.
Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah dan perdebatan di dalam negeri mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pengamat politik turut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap komitmen internasional agar tetap selaras dengan konstitusi dan kepentingan nasional.
Dengan kondisi global yang masih berkembang, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dinilai akan menjadi salah satu ujian penting bagi konsistensi diplomasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian, kedaulatan, dan prinsip non-blok dalam percaturan internasional.
