
Jakarta — Mata4com, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan satu gerbong khusus yang difungsikan sebagai kafe sekaligus tempat merokok dalam setiap rangkaian kereta.
Usulan tersebut disampaikan Khan dalam rapat bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia menilai fasilitas khusus ini pernah ada di masa lalu, namun kemudian dihapuskan seiring dengan aturan larangan merokok di transportasi umum.

Menurut Khan, kehadiran kembali gerbong khusus merokok dapat memberikan nilai tambah, baik untuk kenyamanan penumpang yang merokok maupun sebagai peluang bisnis bagi PT KAI.
“Kalau dibuat satu gerbong khusus yang berfungsi sebagai kafe sekaligus smoking area, penumpang yang merokok tetap bisa terakomodasi tanpa mengganggu penumpang lain. KAI juga bisa mendapatkan pemasukan tambahan,” ujarnya.
Saat ini, hampir seluruh layanan kereta api di Indonesia sudah tidak lagi menyediakan ruang merokok. PT KAI menerapkan aturan larangan merokok di dalam kereta untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang.
Pihak PT KAI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan yang diajukan anggota DPR tersebut.