Jakarta, Mata4.com – Sebuah aksi pencopetan yang terjadi di Mall Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025, berhasil mengguncang suasana dan menjadi viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, seorang pemuda asal Batam, berinisial MSR (21), ditangkap di area mall tersebut usai melakukan pencurian ponsel jenis iPhone 14 Pro milik pengunjung.
Menurut keterangan dari Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, situasi di lokasi berangsur membaik karena peran aktif pengunjung dan petugas keamanan mall yang cepat bertindak namun tanpa melakukan main hakim sendiri.
Dari pemeriksaan ditemukan dua unit ponsel dalam tas pelaku: satu iPhone 14 Pro milik korban dan satu unit Realme Note 70 yang diakui tersangka sebagai hasil curian di area Kemang, Jakarta Selatan.

Penanganan & Tindakan Hukum
Pelaku MSR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Menteng. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah pelaku terkait dengan jaringan kejahatan lainnya di wilayah Jakarta.
Implikasi & Imbauan Publik
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa mal dan pusat keramaian masih rentan terhadap aksi kejahatan seperti pencopetan, apalagi saat banyak pengunjung dan suasana ramai.
Kapolres Susatyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga seperti ponsel atau dompet saat berada di tempat umum, dan segera melapor bila menjadi korban atau menemukan kejadian mencurigakan.
Viralnya aksi ini tidak hanya menarik perhatian netizen tapi juga menggugah pihak pengelola mall, petugas keamanan, serta pengunjung untuk lebih aktif bersama menjaga keamanan dan kenyamanan. Kecepatan respons pengunjung & petugas keamanan mall dalam menangani pelaku menunjukkan bahwa upaya pencegahan dapat berjalan jika semua pihak sigap.
Namun, tetap saja kejadian ini menjadi bukti bahwa hati-hati tetap harus jadi prioritas—terkhusus di keramaian.
