
Bekasi, 3 Juli 2025 — Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Andi Firmansyah, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terungkap melakukan praktik titip siswa dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di salah satu perguruan tinggi negeri di Banten.
Pemberhentian ini disepakati dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (2/7), menyusul rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten. BK menyatakan bahwa Andi telah menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat publik dengan mengintervensi proses seleksi akademik demi keuntungan pribadi.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara Andi dan seorang pejabat kampus yang membahas “penitipan” sejumlah nama calon mahasiswa. Dalam percakapan tersebut, Andi diduga meminta pihak kampus meloloskan beberapa siswa yang tidak memenuhi syarat akademik, dengan dalih bantuan khusus dan “aspirasi daerah”.
Badan Kehormatan DPRD yang melakukan penyelidikan internal menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar etika dan integritas jabatan, serta menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Reaksi Publik dan Sikap Partai
Ketua DPRD Banten, Rudi Mahendra, mengatakan bahwa keputusan pencopotan ini dilakukan untuk menjaga marwah lembaga dan memberi pesan tegas bahwa DPRD tidak akan mentolerir praktik KKN dalam bentuk apapun.
Sementara itu, partai tempat Andi bernaung, yaitu Partai Karya Pembangunan (PKP), belum memberikan komentar resmi. Namun sejumlah kader senior partai menyatakan dukungan terhadap keputusan DPRD dan menyebut akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Transparansi SPMB Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Banyak pihak mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turun tangan untuk melakukan audit terhadap kampus terkait dan menjamin bahwa proses seleksi berjalan murni berdasarkan prestasi dan kemampuan akademik.
“Ini alarm bagi semua pihak, bahwa praktik nepotisme masih terjadi bahkan dalam dunia pendidikan. Harus ada reformasi menyeluruh,” ujar pengamat pendidikan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Irma Rachmawati.