
Makassar, Mata4.com — Sebuah kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Kota Makassar saat ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Seorang guru yang juga menjabat sebagai wali kelas di salah satu sekolah dasar negeri di Makassar diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah siswinya yang masih berusia di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Informasi awal dari kepolisian menyebutkan bahwa korban bukan hanya satu, melainkan lebih dari satu siswi, dan diduga tindak kekerasan tersebut berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Menurut keterangan yang diperoleh dari orang tua salah satu korban, perubahan perilaku yang dialami anaknya menjadi titik awal terbongkarnya dugaan tindak kekerasan seksual ini. Anak tersebut mengalami perubahan sikap drastis, menjadi pendiam, mudah cemas, hingga menolak pergi ke sekolah. Setelah dilakukan pendekatan yang intensif, korban akhirnya berani mengungkapkan bahwa ia mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru wali kelasnya.
“Kami sangat terpukul dan sedih mendengar pengakuan anak kami. Dia takut mengungkapkan hal ini karena pelaku adalah sosok yang dihormati di sekolah,” ungkap orang tua korban yang meminta identitasnya dirahasiakan demi perlindungan anak.
Tidak lama setelah pengakuan tersebut, orang tua korban bersama pihak sekolah dan aparat kepolisian melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Polisi dan Pendampingan Korban
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan intensif. Kepala Unit PPA, AKP Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan guru-guru lain di sekolah.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan perlindungan anak-anak korban. Kami juga bekerjasama dengan psikolog dan lembaga perlindungan anak agar korban mendapatkan pendampingan yang memadai,” ujar AKP Sulastri.
Selain pemeriksaan, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma dan menguatkan kondisi mentalnya. Pendampingan ini dianggap penting agar korban bisa melalui proses hukum dengan lebih baik dan terhindar dari tekanan berlebih.
Reaksi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Pihak sekolah sejauh ini memilih untuk tidak memberikan komentar publik secara terbuka, guna menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan melindungi nama baik institusi serta korban. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Ahmad Basri, menyampaikan penyesalannya atas kejadian ini.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. Kami berjanji akan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat di seluruh sekolah agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar Ahmad Basri.
Dinas Pendidikan juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mendukung proses hukum yang berjalan. Jika terbukti guru tersebut bersalah, sanksi tegas berupa pencopotan dari tugas dan proses hukum akan dijalankan.
Perspektif Pakar: Menguatkan Sistem Perlindungan Anak di Sekolah
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak yang optimal di lingkungan pendidikan. Psikolog anak dan remaja, Dr. Nur Aini, M.Psi, menegaskan bahwa selain pengawasan ketat, sekolah juga harus menerapkan program edukasi body safety dan pemberdayaan siswa agar bisa mengenali dan melaporkan tindakan yang tidak pantas.
“Korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma jangka panjang. Mereka butuh dukungan psikologis dan lingkungan yang aman untuk pulih. Sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman, bukan malah menimbulkan trauma,” katanya.
Dr. Nur Aini juga mengingatkan bahwa edukasi sejak dini tentang hak-hak anak dan batasan tubuh harus menjadi bagian dari kurikulum. “Ini penting agar anak-anak memiliki bekal untuk melindungi diri dan berani bicara jika menghadapi hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Imbauan Kepolisian dan Masyarakat
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan menjaga kerahasiaan identitas korban dan terduga pelaku. Hal ini sesuai dengan asas praduga tak bersalah dan untuk menghindari stigma yang merugikan pihak yang belum terbukti bersalah.
“Kami mohon agar masyarakat dan media dapat bekerjasama dalam menjaga proses penyelidikan agar berjalan dengan baik dan adil,” ujar AKP Sulastri.
Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak dan segera melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan seksual atau bentuk kekerasan lainnya. Kesiapsiagaan dan kepekaan masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menangani kasus serupa.
Perlunya Pendekatan Multidisipliner dalam Menangani Kekerasan Seksual Anak
Kasus ini menggarisbawahi perlunya pendekatan multidisipliner yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, psikolog, dan masyarakat luas dalam penanganan kekerasan seksual pada anak. Selain proses hukum, upaya pemulihan korban secara psikologis dan sosial harus menjadi prioritas.
Lembaga perlindungan anak nasional dan daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan advokasi dan layanan bagi korban, serta mengawal penegakan hukum yang adil.