Jakarta, Mata4.com – Iming-iming gaji besar sering membuat banyak orang lengah. Tak sedikit masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, terjebak dalam tawaran kerja ke luar negeri — khususnya ke Kamboja — yang ternyata berujung penyesalan.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 Mei 2025, generasi Z dan sebagian milenial menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025, tercatat 7,28 juta orang atau 4,76 persen dari total angkatan kerja masih menganggur.
Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan pekerjaan fiktif di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses mudah, namun berakhir menjadi kasus penipuan, eksploitasi, bahkan perdagangan orang.
Ciri-Ciri Tawaran Kerja Bodong ke Kamboja dan Luar Negeri
Banyak iklan pekerjaan palsu menyebar lewat media sosial, grup WhatsApp, hingga platform pencarian kerja tidak resmi. Untuk menghindarinya, berikut tanda-tanda utama lowongan kerja bodong yang wajib diwaspadai:
1. Gaji Terlalu Tinggi dan Tidak Realistis
Lowongan yang menjanjikan gaji besar untuk pekerjaan ringan tanpa keahlian khusus patut dicurigai. Tawaran seperti ini kerap digunakan untuk menarik perhatian pelamar muda yang sedang putus asa mencari pekerjaan.
Bila menemukan tawaran serupa, abaikan dan jangan kirimkan data pribadi atau CV.
2. Proses Rekrutmen Terlalu Mudah
Rekrutmen legal biasanya melalui tahapan seleksi yang jelas, mulai dari wawancara HRD, tes psikologi, hingga negosiasi kontrak.
Jika perekrut menawarkan proses cepat tanpa tahapan, besar kemungkinan itu modus penipuan.

3. Identitas Perusahaan Tidak Transparan
Perusahaan resmi memiliki alamat jelas, situs web, dan legalitas usaha.
Jika tidak ada jejak digital, tidak bisa diverifikasi, atau lokasi kantor mencurigakan, jangan lanjutkan proses lamaran.
4. Tidak Ada Kontrak Kerja dan Dokumen Resmi
Banyak korban penipuan yang dijanjikan visa kilat atau kontrak kerja belakangan.
Perusahaan semacam ini umumnya memalsukan dokumen dan menjerat korban untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.
5. Agen Perekrut Tidak Berizin
Sesuai aturan, agen atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) wajib memiliki izin dari pemerintah.
Pengecekan bisa dilakukan di situs resmi:
Jika nama perusahaan tidak terdaftar, berarti tidak legal dan berpotensi penipuan.
Langkah Aman Melamar Kerja ke Luar Negeri
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BP2MI telah mengimbau agar masyarakat hanya melamar kerja melalui jalur resmi dan terverifikasi.
Calon pekerja juga disarankan:
- Memeriksa izin P3MI,
- Tidak menyerahkan paspor sebelum kontrak jelas,
- Melaporkan setiap dugaan penipuan ke pihak berwenang.
Fenomena tawaran kerja bodong ke Kamboja menjadi peringatan penting bagi generasi muda agar lebih kritis dan berhati-hati dalam mencari pekerjaan.
Alih-alih tergiur janji gaji besar, pastikan keamanan, legalitas, dan kredibilitas lembaga perekrut sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
