Bekasi, Mata4.com – Pemerintah Kota Bekasi mengimbau warga di sekitar Jalan Raya Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, untuk menjaga ketertiban dengan mensterilkan badan jalan dari aktivitas parkir dan berjualan.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut pasca peresmian jembatan yang kini menjadi akses jalan umum di kawasan tersebut. Jembatan itu telah diresmikan pada Senin (5/1/2026) lalu dan secara resmi difungsikan sebagai jalan umum.
Camat Medan Satria, Budi Rahman, mengatakan pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak lagi memanfaatkan bahu jalan untuk parkir kendaraan maupun berdagang.
“Sebelumnya jembatan sudah diresmikan. Hari ini kami mengimbau warga untuk melakukan sterilisasi jalan, tidak parkir dan tidak berjualan di bahu jalan. Jalan Pintu Air sudah resmi menjadi jalan umum,” ujar Budi, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, Budi mengakui saat ini belum ada koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan berdasarkan undang-undang lalu lintas. Namun, pemerintah kecamatan tetap melakukan pengawasan secara berkala.
“Untuk sementara kami lakukan pengawasan. Ke depannya akan dilakukan bersama tiga pilar agar kawasan ini tetap tertib dan fungsi jalan bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan sterilisasi jalan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Raya Pintu Air dapat berjalan lancar serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
