Bekasi, Mata4.com — Pemerintah terus memperbarui data kesejahteraan masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui pembaruan sistem desil yang diluncurkan pada Februari 2025 dan mulai aktif Mei 2025, warga kini dapat mengecek status sosial ekonomi secara mandiri agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan (Gulkin), Isnaini, menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
“Pembaharuan ini penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Pengalaman sebelumnya jangan sampai terulang, seperti data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujarnya.
Dalam sistem terbaru, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 hingga 5 merupakan kelompok prioritas penerima bantuan, dengan rincian sebagai berikut:
Desil 1 (86.134 jiwa): kategori miskin ekstrem
Desil 2 (84.173 jiwa): kesejahteraan rendah, aset terbatas, rentan terhadap kenaikan harga
Desil 3 (115.781 jiwa): rentan miskin, tabungan minim, mudah terdampak kebutuhan pokok
Desil 4 (129.498 jiwa): hampir miskin, pendapatan sekitar Rp1–2 juta per bulan
Desil 5 (178.990 jiwa): kondisi ekonomi pas-pasan, memiliki pekerjaan tetap namun penghasilan terbatas
Sementara itu, desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat mampu hingga sangat mampu.
Data tersebut diperbarui setiap bulan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Warga juga dapat mengajukan perubahan data dengan mendatangi kantor kelurahan setempat apabila terjadi ketidaksesuaian.
“Status desil bisa berubah, baik turun maupun naik, tergantung kondisi ekonomi masing-masing warga,” kata Isnaini.
Ia menambahkan, masyarakat dalam desil 1 hingga 5 berpotensi menerima berbagai program bantuan seperti sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, bantuan untuk anak usia sekolah, lansia, hingga program non-bansos seperti pemberdayaan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta meluncurkan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
