Bekasi, Mata4com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Disketapang) memperkuat langkah antisipasi untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Markum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu lintas instansi. Tim tersebut melibatkan Disketapang, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah 5 Jawa Barat.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh proses, mulai dari distribusi hingga pemotongan hewan kurban, berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Markum.
Dalam pelaksanaannya, Disketapang memiliki peran utama dalam pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta vitamin guna menjaga kondisi hewan tetap prima.
Berdasarkan data tahun lalu, jumlah hewan kurban di Kota Bekasi mencapai 28.386 ekor yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Sementara itu, terdapat 1.056 titik lokasi pemotongan dengan total realisasi kurban sebanyak 23.679 ekor.
Untuk tahun 2026, jumlah hewan kurban diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar 22.485 ekor. Selain itu, harga hewan juga diprediksi mengalami kenaikan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah lapak penjualan akibat banyaknya lahan kosong yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan.
Meski demikian, pemerintah memastikan kesiapan tetap optimal. Hingga saat ini, proses vaksinasi PMK masih terus berjalan di 12 kecamatan dan ditargetkan rampung pada 26 Mei 2026.
“Setelah vaksinasi selesai, hewan-hewan tersebut dapat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Markum.
Pemerintah Kota Bekasi pun mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah melalui pemeriksaan kesehatan, guna memastikan keamanan dan kualitas daging yang akan dikonsumsi saat Idul Adha nanti.sipasi Idul Adha 2026, Pemkot Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Bekasi, Mata4com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Disketapang) memperkuat langkah antisipasi untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Markum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu lintas instansi. Tim tersebut melibatkan Disketapang, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak kecamatan, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah 5 Jawa Barat.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh proses, mulai dari distribusi hingga pemotongan hewan kurban, berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Markum.
Dalam pelaksanaannya, Disketapang memiliki peran utama dalam pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta vitamin guna menjaga kondisi hewan tetap prima.
Berdasarkan data tahun lalu, jumlah hewan kurban di Kota Bekasi mencapai 28.386 ekor yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Sementara itu, terdapat 1.056 titik lokasi pemotongan dengan total realisasi kurban sebanyak 23.679 ekor.
Untuk tahun 2026, jumlah hewan kurban diperkirakan mengalami penurunan menjadi sekitar 22.485 ekor. Selain itu, harga hewan juga diprediksi mengalami kenaikan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah lapak penjualan akibat banyaknya lahan kosong yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan.
Meski demikian, pemerintah memastikan kesiapan tetap optimal. Hingga saat ini, proses vaksinasi PMK masih terus berjalan di 12 kecamatan dan ditargetkan rampung pada 26 Mei 2026.
“Setelah vaksinasi selesai, hewan-hewan tersebut dapat dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Markum.
Pemerintah Kota Bekasi pun mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah melalui pemeriksaan kesehatan, guna memastikan keamanan dan kualitas daging yang akan dikonsumsi saat Idul Adha nanti.
