Bekasi, Mata4com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa kode etik jurnalistik merupakan fondasi utama yang harus dipegang teguh oleh setiap insan pers dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut sempat disampaikan Sardi dalam momentum kebersamaan antara insan pers dari Kota dan Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya digelar dalam rangka memperkuat sinergi pada peringatan Hari Pers Nasional 2026 dan Hari Kebebasan Pers.
Sardi menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh jurnalis atas kontribusinya dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi eksistensi pers yang terus berperan aktif dalam pembangunan. Ini bentuk dukungan nyata terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (17/6).
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, tanpa berpegang pada prinsip tersebut, kualitas pemberitaan dapat dipertanyakan.
Sardi menegaskan bahwa kode etik jurnalistik bukan sekadar aturan, melainkan pedoman utama dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.
“Pers harus tetap independen karena merupakan salah satu pilar demokrasi. Jangan sampai terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu yang dapat mengurangi objektivitas pemberitaan,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti sejumlah prinsip mendasar dalam dunia jurnalistik, seperti pentingnya verifikasi informasi, profesionalisme, serta kemampuan membedakan antara fakta dan opini.
Menurutnya, setiap produk jurnalistik harus disajikan secara berimbang, tidak menghakimi, dan berdasarkan fakta yang telah teruji kebenarannya.
Dengan komitmen terhadap kode etik dan prinsip jurnalistik, Sardi berharap insan pers di Bekasi dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus penjaga demokrasi yang kredibel di tengah masyarakat.
