Bekasi, Mata4com – Perkembangan algoritma media sosial kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Bekasi mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pengawasan terhadap arus konten digital, khususnya yang dinilai sensitif dan cepat menyebar di ruang publik.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menilai peran pemerintah pusat sangat krusial dalam menjaga ekosistem informasi digital agar tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyoroti masih mudahnya berbagai konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial beredar di sejumlah platform media sosial.
“Peran pemerintah pusat harus lebih kuat dalam mengawasi arus informasi. Konten-konten seperti ini sangat cepat muncul dan menyebar, sehingga perlu langkah pengendalian yang lebih tegas,” ujar Nawal, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, sistem algoritma yang digunakan platform media sosial saat ini cenderung memprioritaskan konten yang bersifat sensasional. Hal ini dinilai berpotensi menggeser konten edukatif yang seharusnya lebih dominan dikonsumsi masyarakat.
“Konten yang bersifat sensasional atau memancing perhatian lebih sering muncul. Sementara informasi pendidikan justru kalah bersaing. Ini yang perlu dievaluasi bersama,” jelasnya.
Nawal menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta platform digital melakukan penyesuaian sistem, termasuk penyaringan terhadap konten tertentu agar lebih selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa algoritma memiliki peran besar dalam membentuk pola konsumsi informasi pengguna. Ketika seseorang mengakses satu jenis konten, sistem akan secara otomatis merekomendasikan konten serupa secara berulang.
“Ini yang membuat penyebaran konten menjadi semakin luas dan masif. Karena itu, perlu ada regulasi yang lebih kuat agar ruang digital tetap sehat,” paparnya.
DPRD Kota Bekasi berharap Komdigi dapat mengambil langkah konkret, mulai dari penguatan regulasi hingga peningkatan pengawasan terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia.
Dengan langkah tersebut, diharapkan ruang informasi digital dapat lebih edukatif, seimbang, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
