Bekasi, Mata4com – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong inovasi dalam penanganan sampah melalui pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi II.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, menyampaikan bahwa pemerintah perlu menghadirkan terobosan nyata untuk menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan H. Anton saat menghadiri kegiatan Bekasi Soekarno Festival yang berlangsung di Plaza Patriot Chandrabaga, Sabtu (20/6).
“Pemerintah harus melakukan hal-hal inovatif. Kalau tidak ada teknologi, tentu akan repot karena volume sampah hari ini semakin meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran PSEL menjadi solusi strategis yang tidak hanya mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Dengan adanya PSEL ini, mudah-mudahan bisa menghasilkan listrik di Kota Bekasi,” tambahnya.
H. Anton menjelaskan, manfaat proyek ini sangat luas, mulai dari mengatasi persoalan sampah, mengurangi bau tidak sedap di lingkungan, hingga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, ia juga menilai proyek ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui distribusi energi listrik yang dihasilkan.
“Saya rasa masalah sampah akan teratasi, dan listrik yang dihasilkan juga bisa didistribusikan sehingga PAD meningkat,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya proyek agar sesuai dengan mekanisme dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Diketahui, proyek PSEL Kota Bekasi sendiri dirancang sebagai fasilitas modern berbasis teknologi moving grate incinerator yang ramah lingkungan dan memenuhi standar baku mutu emisi. Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 18,5 Megawatt (MW).
Berlokasi di area seluas 6,1 hektare di sekitar TPA Sumur Batu, proyek ini juga akan dilengkapi dengan kawasan hijau sebagai bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan PSEL dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,49 triliun dan masa konsesi selama 30 tahun. Proyek ini ditargetkan memasuki tahap konstruksi pada 2026 dengan waktu pengerjaan sekitar 2 hingga 3 tahun.
Dengan hadirnya PSEL, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat keluar dari kondisi darurat sampah sekaligus mewujudkan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
