Bogor, Mata4com — Jembatan gantung yang tengah dibangun sebagai akses sementara bagi pejalan kaki di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami longsor sebelum rampung dan digunakan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Minggu (21/6/2026) malam.
Kasi Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, mengatakan jembatan yang terdampak longsor merupakan fasilitas sementara yang masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan untuk aktivitas penyeberangan warga.
“Jembatan yang longsor tersebut adalah jembatan pejalan kaki yang baru dibuat dan belum digunakan. Belum selesai pembangunan,” kata Andi.
Menurutnya, longsor diduga terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tebing penyangga mengalami pergerakan tanah. Kondisi tersebut diperparah oleh aliran sungai yang menggerus area sekitar fondasi jembatan.
“Karena hujan besar semalam, terjadi longsor. Tergerus sungai juga,” ujarnya.
Meski mengalami kerusakan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Hingga saat ini, penanganan teknis berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yang menangani pembangunan jembatan tersebut.
Jembatan gantung itu diketahui dibangun sebagai sarana penyeberangan sementara selama proses rehabilitasi Jembatan Wika, yang menjadi penghubung wilayah Gunung Putri dan Klapanunggal. Perbaikan jembatan utama tersebut diperkirakan berlangsung selama beberapa bulan.
Selama masa perbaikan, warga pejalan kaki direncanakan menggunakan jembatan gantung sementara untuk menyeberang. Sementara pengguna kendaraan bermotor diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Raya Nambo.
“Jembatan utamanya memang sedang diperbaiki. Jembatan gantung itu dibangun sementara untuk pejalan kaki selama proses perbaikan berlangsung,” jelas Andi.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini melakukan pemantauan terhadap kondisi lokasi guna menentukan langkah penanganan lanjutan agar akses masyarakat dapat segera dipulihkan setelah kondisi dinyatakan aman.
