Bekasi, Mata4com – Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan terobosan pelayanan publik di bidang hukum melalui Klinik Konsul Trihoe, atau Klinik Konsultasi Hukum & Edukasi Mas Tri & Harris Bobihoe. Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan edukasi hukum secara gratis, Selasa (11/8).
Klinik Konsul Trihoe diperkenalkan pada Kamis (6/8) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono, SH., MH., mengatakan kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pemahaman hukum secara lebih mudah.
Melalui Klinik Konsul Trihoe, warga dapat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi sekaligus memperoleh informasi mengenai langkah dan prosedur yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi. Kami siap melayani masyarakat,” demikian ajakan Pemerintah Kota Bekasi kepada warga yang membutuhkan informasi dan edukasi hukum.
Dibuka Dua Kali Seminggu
Klinik Konsul Trihoe melayani masyarakat setiap Senin dan Kamis, pukul 08.00–12.00 WIB. Masyarakat Kota Bekasi dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa dipungut biaya.
Program ini tidak hanya diarahkan untuk membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Aspek edukasi juga menjadi bagian penting agar warga memahami hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang harus ditempuh.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak sekadar mencari solusi ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Nama Trihoe Punya Makna
Nama “Trihoe” merupakan perpaduan nama Tri Adhianto dan Harris Bobihoe. Sementara istilah “Klinik Konsul” menggambarkan sebuah ruang pelayanan tempat masyarakat dapat memperoleh konsultasi, pemahaman, dan arahan ketika menghadapi persoalan hukum.
Identitas visual klinik juga dirancang untuk memperkuat pesan pelayanan tersebut. Warna biru dan kuning merepresentasikan kepercayaan, stabilitas, ketenangan, harapan, dan solusi. Sementara warna abu-abu memberikan kesan modern dan formal.
Sejumlah elemen dalam logo memiliki filosofi tersendiri. Simbol rumah atau atap menggambarkan perlindungan dan tempat berlindung bagi masyarakat. Timbangan melambangkan keadilan dan objektivitas dalam proses konsultasi hukum.
Dua figur yang berjabat tangan merepresentasikan kolaborasi serta hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Adapun buku menjadi simbol edukasi dan pengetahuan hukum.
Dorong Masyarakat Semakin Sadar Hukum
Kehadiran Klinik Konsul Trihoe diharapkan dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Warga juga didorong untuk tidak menunggu persoalan berkembang menjadi lebih rumit sebelum mencari informasi dan memahami langkah hukum yang tepat.
Melalui layanan konsultasi dan edukasi gratis ini, Pemkot Bekasi ingin membangun masyarakat yang semakin sadar hukum sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Klinik Konsul Trihoe pun diharapkan menjadi salah satu ruang pelayanan yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum, sehingga warga dapat mengambil langkah secara lebih tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kota Bekasi yang nyaman, maju, sejahtera, dan berkeadilan.
