Bekasi, Mata4com — Anggota DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohammad, menggelar kegiatan Reses Ketiga di Jalan Manyar RT 11 RW 09, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat. Dalam serapan aspirasi tersebut, masalah krisis lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Bekasi Barat menjadi salah satu isu utama yang mendesak untuk segera ditangani.
Gilang mengungkapkan, minimnya area pemakaman membuat warga setempat kerap mengalami kesulitan saat hendak menguburkan anggota keluarga yang meninggal dunia. Tak jarang, warga harus membawa jenazah jauh ke wilayah Pedurenan atau ke DKI Jakarta, bahkan lahan pemakaman yang ada saat ini sudah memprihatinkan karena jenazah terpaksa ditumpuk.
”TPU ini menjadi prioritas di Bekasi Barat. Warga kalau mau menguburkan jenazah itu sangat kesulitan karena posisinya jauh, kalau tidak ke Jakarta ya ke Pedurenan. TPU yang ada saat ini kapasitasnya sudah overload. Maka dari itu, saya mendorong agar pemerintah daerah membelanjakan lahan baru,” ujar Gilang saat diwawancarai awak media, Jumat (9/10/26)
Menurutnya, kebutuhan lahan pemakaman di kawasan padat penduduk seperti Bekasi Barat dan Pondok Gede sudah sangat mendesak. Ia menilai Pemkot Bekasi melalui Dinas Perkimtan dan Dinas Tata Ruang idealnya menyiapkan lahan pemakaman baru minimal seluas satu hektar.
Opsi Pemanfaatan Lahan PSU Investor
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), politisi ini menawarkan solusi alternatif dengan menagih kewajiban Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta Fasilitas Sosial-Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) dari para investor atau pengembang kawasan di Bekasi Barat.
Ia mencontohkan keberadaan kawasan komersial seperti Kota Bintang di Bekasi Barat yang kewajiban PSU-nya bisa dialokasikan untuk pemenuhan lahan pemakaman masyarakat.
”Kalau memang tidak menggunakan APBD, kita cek kewajiban PSU para investor yang membangun di Bekasi. Contohnya di Bekasi Barat ada Kota Bintang, kita cek PSU-nya ke mana. Arahkan saja untuk belanja tanah kuburan. Itu ada di Dinas Tata Ruang dan Wali Kota,” tegasnya.
Dorong Pembentukan Pansus TPU dan Sampah
Melihat urgensi krisis lahan pemakaman dan masalah lingkungan di Bekasi Barat, Gilang mendorong DPRD Kota Bekasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) TPU serta Pansus Sampah.
Menurutnya, langkah Pansus memiliki kekuatan hukum dan politik yang kuat karena hasil rekomendasinya diparipurnakan serta setara dengan Peraturan Daerah (Perda).
”Pansus itu kan fungsinya mendorong hal-hal yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain masalah sampah, Pansus TPU ini juga harus kita dorong bersama agar ada kepastian lahan bagi warga,” pungkas Gilang
