
Bekasi, mata4.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegaran di jajaran birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, pada Jumat (11/07/2025) memimpin proses mutasi jabatan strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), yang berlangsung di ruang rapat Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, mutasi dilakukan terhadap satu jabatan yang dianggap mendesak untuk segera diisi, yakni posisi Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. Jabatan ini sebelumnya mengalami kekosongan.
Pejabat yang dimutasi adalah Rismannafar Tri Darajat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, dan kini resmi dilantik untuk menempati posisi baru sebagai Kabid di DKPPP.
“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,” kata Sekda Junaedi dalam keterangannya kepada media.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di jabatan baru. Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak disalahgunakan.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap, Bapak Risman dapat menggunakan kewenangan dengan bijak untuk melayani masyarakat dan menjaga martabat Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pelaksanaan mutasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga efektivitas dan kesinambungan pelayanan publik, serta memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di setiap posisi strategis. (ADV)