Bandung, Mata4.com — Jabatan Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong selama lebih dari dua dekade akan kembali diisi. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Wakil Panglima TNI dalam sebuah upacara militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Ini menandai langkah strategis pertama Prabowo dalam konsolidasi struktur komando TNI sejak ia resmi dilantik sebagai Presiden RI.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi titik balik bagi keberadaan posisi Wakil Panglima yang terakhir diisi oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada tahun 2000, sebelum akhirnya dihapuskan. Posisi ini sempat dimunculkan kembali melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, namun sempat kembali kosong setelah ditinggalkan Jenderal (Purn) Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI.
Jabatan Strategis yang Diperlukan di Era Modern
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI memiliki peran penting dalam menopang tugas dan fungsi Panglima dalam berbagai operasi dan koordinasi antar-matra. “Posisi ini akan membantu meningkatkan interoperabilitas dan efektivitas TNI sebagai satu kekuatan terpadu,” kata Jenderal Agus dalam pernyataannya di Mabes TNI, Jakarta.
Secara struktural, Wakil Panglima TNI juga dapat mewakili Panglima dalam pengambilan keputusan strategis saat Panglima sedang melaksanakan tugas di luar negeri, dalam rapat tingkat tinggi, atau menghadapi kondisi darurat nasional. Oleh karena itu, posisi ini dinilai perlu diisi oleh sosok yang memiliki pengalaman komando yang luas dan pemahaman lintas matra.
Kriteria Pemilihan: Bintang Empat atau Kepala Staf Aktif
Terkait kandidat, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan bahwa Wakil Panglima TNI idealnya berasal dari perwira tinggi aktif berpangkat jenderal bintang empat yang telah pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. “Sosok Wakil Panglima harus punya kapasitas strategis dan pengalaman operasional di semua lini. Paling tidak pernah jadi kepala staf,” ujar Moeldoko.
Pernyataan ini juga sejalan dengan arahan internal di tubuh TNI bahwa pemilihan Wakil Panglima akan mengedepankan prinsip meritokrasi, tanpa mengabaikan unsur loyalitas, profesionalisme, dan keterwakilan matra.

www.service-ac.id
Tiga Nama Mencuat Kuat sebagai Kandidat
Setidaknya ada tiga nama kuat yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Wakil Panglima TNI:
- Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (KSAD) – Sosok yang dikenal dekat dengan lingkaran elite politik dan militer. Ia adalah menantu dari Luhut Binsar Pandjaitan dan pernah memimpin Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kiprahnya di TNI AD dikenal progresif dan loyal.
- Laksamana TNI Muhammad Ali (KSAL) – Pemimpin TNI AL yang banyak mendorong modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan memperkuat keamanan maritim. Laksamana Ali juga disebut sebagai representasi kekuatan laut di tengah dominasi angkatan darat dalam struktur komando TNI.
- Marsekal TNI Tonny Harjono (KSAU) – Tokoh AU yang sebelumnya menjabat Komandan Paspampres dan dikenal dekat dengan Presiden Prabowo. Karirnya terbilang cepat dan dianggap representatif bagi matra udara.
Ketiganya merupakan kepala staf aktif dengan pangkat bintang empat, memenuhi syarat administratif dan politis. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Pro dan Kontra Pengisian Jabatan
Meski dinilai penting, pengisian jabatan Wakil Panglima TNI tak lepas dari kritik. Sejumlah pengamat militer dan akademisi menilai bahwa posisi ini tidak mendesak, bahkan dikhawatirkan menjadi bagian dari “politik akomodasi” yang bisa mengganggu profesionalisme militer.
“Kalau alasannya hanya untuk pemerataan atau kepentingan politik, ya sebaiknya tidak usah. Tapi jika benar-benar berdasarkan kebutuhan strategis dan penguatan TNI sebagai organisasi modern, maka itu langkah baik,” kata dosen pertahanan Universitas Pertahanan, Dr. R. Sugeng Wibowo.
Selain itu, beban anggaran juga menjadi pertimbangan. Penambahan jabatan setingkat bintang empat tentu diikuti oleh kebutuhan anggaran baru untuk staf, fasilitas, serta tunjangan jabatan. Belum lagi potensi tumpang tindih kewenangan antara Wakil Panglima dengan Kepala Staf Angkatan maupun Panglima TNI sendiri.
Momentum Konsolidasi Prabowo?
Pengamat militer dan politik, Khairul Fahmi, menilai bahwa pelantikan Wakil Panglima TNI ini merupakan bagian dari konsolidasi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun struktur komando militer yang solid dan loyal. “Ini bukan hanya soal strategi militer, tapi juga menunjukkan arah kebijakan pertahanan beliau ke depan. Apakah lebih profesional, atau lebih politis?” ujarnya.
Di tengah persiapan program pertahanan besar-besaran yang telah dicanangkan Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan, termasuk rencana pembentukan Komando Gabungan Khusus dan modernisasi alutsista besar-besaran, kehadiran Wakil Panglima menjadi elemen penting dalam mendukung eksekusi di lapangan.
Kesimpulan
Jabatan Wakil Panglima TNI yang akan kembali diaktifkan dan dilantik pada 10 Agustus 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem komando TNI di era baru. Di tengah dinamika geopolitik kawasan dan kebutuhan modernisasi pertahanan, posisi ini diharapkan tidak hanya menjadi jabatan simbolik atau akomodasi politik, tetapi benar-benar memperkuat sinergi dan profesionalisme militer Indonesia.
Kini, publik menanti siapa sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo untuk mendampingi Jenderal Agus Subiyanto di pucuk tertinggi militer Indonesia. Apakah perhitungan profesional, loyalitas politik, atau representasi matra yang akan menjadi penentu?
