Makassar, Mata4.com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kota Makassar dan dihadiri perwakilan dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Rakor yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini menjadi bagian dari komitmen strategis nasional dalam mendigitalisasi pelayanan publik, memperkuat pengelolaan data, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan transparan.
Membangun Sinergi Pusat dan Daerah untuk Era Digital
Dalam pembukaan Rakor, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenko Polkam dalam memperkuat transformasi digital daerah. Ia menegaskan bahwa Sulsel telah menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Sulsel dan membentuk Forum Satu Data Daerah, sebagai langkah konkret menuju pengelolaan data yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama dalam mengelola pemerintahan. Pemerintahan hari ini dan ke depan harus berbasis data, cepat, dan akuntabel. Transformasi digital bukan sekadar pilihan, tapi keharusan,” ujar Jufri.
Kemenko Polkam Tekankan Urgensi Literasi Digital dan Keamanan Siber
Dalam sesi audiensi sebelumnya bersama Gubernur Sulsel, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam transformasi digital bukan hanya pada infrastruktur atau aplikasi, tetapi juga pada literasi digital masyarakat.
Ia menyoroti fenomena maraknya penyebaran hoaks, kebocoran data, dan judi online yang dapat merusak tatanan sosial serta merugikan masyarakat. Oleh karena itu, transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan etika digital, perlindungan data pribadi, dan edukasi digital sejak dini.
“Percuma kita punya sistem digital canggih, kalau masyarakatnya tidak paham menggunakan secara bijak. Literasi digital adalah pondasi utamanya,” kata Syaiful.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu langkah penting yang diambil pemerintah pusat adalah pemblokiran rekening dorman (tidak aktif) oleh PPATK, yang berhasil menurunkan transaksi judi online hingga 70 persen.
Fokus pada Satu Data Indonesia dan Pemerintahan Digital
Rakor ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Bappeda, Dinas Kominfo, BPS, hingga Inspektorat daerah. Mereka membahas langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan data sektoral, menyelaraskan sistem informasi antar instansi, serta memastikan pengelolaan data dilakukan dengan prinsip satu data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satu Data Indonesia (SDI) menjadi infrastruktur dasar untuk membangun pelayanan publik yang efisien dan efektif. SDI memungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta memperkuat sistem pengambilan keputusan yang transparan.
Kepala BPS Sulsel menambahkan bahwa penguatan SDI juga membantu dalam sinkronisasi data kemiskinan, kesehatan, pendidikan, hingga UMKM, yang selama ini masih tersebar dan tumpang tindih antar instansi.

www.service-ac.id
Dampak Transformasi Digital bagi Pemerintah Daerah
Transformasi digital tidak hanya mempercepat layanan publik, tetapi juga menjadi alat reformasi birokrasi yang mempercepat proses administrasi, memperkecil peluang korupsi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Beberapa manfaat nyata yang ditekankan dalam Rakor ini meliputi:
- Pelayanan publik daring: Masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa datang ke kantor.
- Pengawasan kinerja real-time: Kinerja pegawai, penyerapan anggaran, hingga proyek bisa dipantau melalui dashboard digital.
- Perencanaan berbasis data: Program pembangunan daerah disusun berdasarkan data aktual, bukan asumsi.
- Peningkatan transparansi: Data yang terbuka mendorong kontrol publik dan memperkecil potensi penyalahgunaan anggaran.
Tindak Lanjut Pasca-Rakor
Kemenko Polkam mendorong setiap kabupaten/kota untuk segera:
- Membentuk Tim Satu Data Daerah (jika belum ada),
- Melakukan audit sistem informasi dan data sektoral,
- Mengintegrasikan sistem layanan publik daerah dalam satu portal digital,
- Menyusun roadmap transformasi digital hingga 2027.
Sebagai upaya konkret, beberapa daerah seperti Sinjai, Maros, dan Luwu Timur telah menandatangani komitmen dukungan terhadap SDI dan bersiap menjadi pilot project implementasi dashboard data terpadu.
Penutup: Menuju Pemerintahan Adaptif dan Modern
Melalui Rakor ini, terlihat jelas bahwa pemerintah pusat serius dalam mengawal transformasi digital dan penguatan tata kelola data di daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang tidak hanya cepat dan canggih, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Dengan langkah yang terukur, terstruktur, dan inklusif, transformasi digital bukan lagi sekadar jargon, tetapi telah menjadi arah strategis dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing global.
