Jakarta, Mata4.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengumumkan data terbaru yang menunjukkan bahwa sebanyak 72,9 persen penduduk Indonesia kini tinggal di kawasan perkotaan. Data ini menjadi salah satu temuan utama dalam Kajian Perkotaan Nasional (KPN) 2045, dokumen perencanaan strategis yang memetakan arah perkembangan kota-kota di Indonesia hingga tahun 2045.
Rilis ini menjadi penanda penting dalam memahami dinamika demografi dan pola pemukiman nasional, serta tantangan dan peluang yang muncul akibat peningkatan signifikan urbanisasi di Indonesia.
Urbanisasi di Indonesia: Tren yang Tidak Terbendung
Urbanisasi telah menjadi fenomena global yang juga memengaruhi Indonesia secara signifikan. Menurut data KPN 2045, pada awal abad ke-21, hanya sekitar 49 persen penduduk Indonesia yang tinggal di kota. Namun, seiring pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, angka tersebut terus meningkat pesat hingga mencapai hampir 73 persen pada tahun 2025.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Dr. Siti Nurbaya, urbanisasi merupakan konsekuensi alami dari perubahan struktur ekonomi, di mana sektor industri dan jasa lebih banyak berpusat di kawasan perkotaan.
“Urbanisasi ini membawa potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan inovasi, namun juga menghadirkan tantangan besar dalam penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Menteri Siti dalam konferensi pers di Jakarta.
Fenomena perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke kota-kota besar ini juga dipicu oleh keinginan masyarakat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik, termasuk akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan fasilitas sosial yang lebih memadai.
Dampak Sosial dan Ekonomi Urbanisasi
Urbanisasi telah mengubah lanskap sosial dan ekonomi Indonesia secara mendasar. Penduduk perkotaan memiliki akses yang lebih luas ke peluang ekonomi, layanan kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas dibandingkan wilayah pedesaan. Hal ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Namun, laju urbanisasi yang cepat juga menimbulkan sejumlah permasalahan, antara lain:
- Kemacetan dan Polusi: Kota-kota besar mengalami kepadatan lalu lintas yang tinggi, menimbulkan kemacetan dan polusi udara yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.
- Perumahan Tidak Layak: Harga tanah dan properti yang meningkat drastis menyebabkan munculnya kawasan permukiman kumuh dan perumahan yang tidak layak, menimbulkan masalah sosial dan kesehatan.
- Kesenjangan Sosial: Urbanisasi terkadang memperlebar kesenjangan ekonomi dan sosial antara kelompok masyarakat yang mampu dan tidak mampu, menimbulkan potensi konflik sosial.
- Ketimpangan Akses Layanan: Meskipun di kota, tidak semua penduduk memiliki akses setara terhadap layanan publik yang berkualitas, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tantangan Pengelolaan Kota di Masa Depan
Kajian Perkotaan Nasional 2045 menyoroti sejumlah tantangan utama yang harus diatasi agar kota-kota di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan inklusif. Kementerian PPN menegaskan bahwa pengelolaan kota yang baik harus mampu menjawab kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
Beberapa tantangan utama antara lain:
- Peningkatan Infrastruktur: Pemerintah perlu mempercepat pembangunan dan modernisasi infrastruktur perkotaan, termasuk jalan, transportasi massal, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.
- Pengendalian Kemacetan dan Polusi: Solusi transportasi berbasis teknologi dan ramah lingkungan perlu diimplementasikan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara.
- Perumahan Terjangkau: Penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau harus menjadi prioritas, mengingat kenaikan harga properti yang sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
- Pengelolaan Lingkungan: Kota harus mengadopsi sistem pengelolaan limbah, air, dan ruang terbuka hijau yang efektif untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
- Pengurangan Risiko Bencana: Mengingat Indonesia rawan bencana alam, pengelolaan tata ruang yang adaptif dan sistem peringatan dini menjadi sangat penting.
Strategi Pembangunan Kota Berkelanjutan dalam KPN 2045
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, KPN 2045 menyajikan strategi komprehensif untuk mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. Strategi ini mengacu pada prinsip-prinsip keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Beberapa strategi utama yang diusulkan meliputi:
- Transportasi Publik Terintegrasi: Pengembangan sistem transportasi publik yang efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan, seperti MRT, LRT, dan bus listrik, untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
- Peningkatan Kualitas Permukiman: Pembangunan permukiman yang mengintegrasikan fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas sosial lainnya agar mendukung kehidupan warga yang sehat dan produktif.
- Tata Kelola Kota yang Transparan dan Partisipatif: Peningkatan kualitas pemerintahan kota dengan menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
- Pengembangan Ekonomi Digital: Mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi, inovasi, dan kewirausahaan sebagai pendorong lapangan kerja dan daya saing.
- Adaptasi Perubahan Iklim: Mengembangkan sistem pengelolaan risiko bencana dan mitigasi perubahan iklim untuk menjaga ketahanan kota terhadap ancaman lingkungan.
Pentingnya Data dan Teknologi dalam Perencanaan Perkotaan
KPN 2045 menegaskan bahwa perencanaan perkotaan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat dan sistem monitoring yang komprehensif. Pemerintah berencana memperkuat penggunaan teknologi digital dan sistem Smart City guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
Menurut Kepala Bappenas, sistem Smart City ini akan memfasilitasi integrasi data dari berbagai sektor, mulai dari transportasi, energi, lingkungan, hingga kesehatan, sehingga pemerintah dapat merespons kebutuhan warga secara cepat dan tepat.
Peran Pemerintah dan Masyarakat
Keberhasilan pengelolaan kota berkelanjutan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan sektor swasta. Pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan menjadi faktor kunci.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan sektor swasta diperlukan untuk mengembangkan solusi inovatif dan berkelanjutan dalam menghadapi kompleksitas urbanisasi.
Kesimpulan
Data terbaru yang dirilis melalui Kajian Perkotaan Nasional 2045 menegaskan bahwa urbanisasi adalah tren besar yang tak bisa dihindari di Indonesia. Dengan hampir tiga perempat penduduk tinggal di kota, pengelolaan pertumbuhan perkotaan harus dilakukan secara terencana, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama mewujudkan kota-kota yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

