Jakarta, Mata4.com – Dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Farida Farichah resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Wamenkop) oleh Presiden Republik Indonesia. Pelantikan ini menandai babak baru dalam penguatan sektor koperasi dan UKM yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional sekaligus harapan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Pelantikan dan Tugas Strategis Farida Farichah
Acara pelantikan Farida dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, jajaran kementerian terkait, tokoh koperasi dan pelaku UKM, serta para stakeholder yang aktif dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. Sebagai Wakil Menteri, Farida diberikan mandat untuk membantu Menteri Koperasi dan UKM dalam merancang serta mengimplementasikan kebijakan strategis yang mampu mengoptimalkan peran koperasi dan UKM.
Farida akan menjadi jembatan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, serta komunitas koperasi dan UKM agar seluruh program dan kebijakan yang dijalankan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif.
Visi dan Komitmen Farida Farichah dalam Menguatkan Koperasi
Dalam sambutannya usai pelantikan, Farida menyampaikan visi dan tekadnya untuk membangkitkan koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Indonesia. Dia menegaskan bahwa koperasi harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan dinamika pasar global agar dapat memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
“Saya berkomitmen untuk bekerja dengan penuh dedikasi, memajukan koperasi agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami akan fokus pada inovasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi koperasi dan UKM,” ujar Farida.
Farida juga menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai salah satu kunci dalam transformasi koperasi, agar pengelolaan usaha dapat dilakukan lebih efisien dan transparan, serta membuka akses pasar yang lebih luas.
Kondisi dan Tantangan Sektor Koperasi dan UKM di Indonesia
Sektor koperasi dan UKM memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, koperasi dan UKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan memberikan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, koperasi dan UKM juga menghadapi sejumlah tantangan yang cukup kompleks, di antaranya:
- Digitalisasi dan Inovasi Teknologi: Transformasi digital belum merata, sehingga banyak koperasi dan UKM yang masih menggunakan metode tradisional dalam pengelolaan usaha.
- Akses Permodalan dan Pembiayaan: Keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal membuat banyak koperasi kesulitan mendapatkan modal usaha yang dibutuhkan untuk ekspansi.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Keterbatasan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi menyebabkan pengelolaan koperasi kurang optimal.
- Regulasi dan Kebijakan: Kebijakan dan regulasi yang belum sepenuhnya adaptif dan proaktif seringkali menjadi hambatan bagi pertumbuhan koperasi dan UKM.
- Persaingan Pasar: Kompetisi dengan produk impor dan perubahan perilaku konsumen menuntut koperasi dan UKM untuk lebih kreatif dan inovatif.
Strategi dan Program Kerja Wamenkop Farida Farichah
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Farida menyatakan akan mengimplementasikan sejumlah strategi prioritas, antara lain:
- Percepatan Digitalisasi Koperasi dan UKM:
Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan koperasi dan pemasaran produk UKM melalui platform digital agar lebih efisien dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk ekspor. - Peningkatan Kapasitas SDM:
Menyelenggarakan pelatihan, pendampingan, dan workshop secara berkala untuk meningkatkan kompetensi pengelola dan anggota koperasi dalam manajemen, pemasaran, dan inovasi produk. - Penguatan Akses Permodalan:
Bekerja sama dengan lembaga keuangan, perbankan, dan investor untuk membuka akses pembiayaan yang mudah, murah, dan cepat bagi koperasi dan UKM, termasuk melalui skema pembiayaan mikro dan crowdfunding. - Pengembangan Ekosistem Koperasi yang Inklusif:
Membangun kemitraan dan kolaborasi antara koperasi, pemerintah daerah, sektor swasta, serta komunitas masyarakat agar koperasi dapat berkembang di berbagai wilayah, khususnya di daerah tertinggal dan terpencil. - Advokasi Kebijakan:
Mendukung revisi dan pembentukan regulasi yang lebih mendukung pengembangan koperasi dan UKM, serta memastikan kebijakan yang dikeluarkan bersifat adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak
Pelantikan Farida sebagai Wamenkop mendapat respon positif dari berbagai pihak, seperti asosiasi koperasi, pelaku UKM, akademisi, dan pemerhati ekonomi kerakyatan. Mereka menilai Farida sebagai sosok yang memiliki pengalaman dan komitmen kuat dalam sektor koperasi, sehingga diharapkan mampu membawa perubahan positif.
Ketua Asosiasi Koperasi Indonesia menyatakan, “Kami menyambut baik pelantikan Ibu Farida Farichah. Kami percaya beliau mampu menjadi penggerak utama dalam memperkuat koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi rakyat.”
Sementara itu, pelaku UKM berharap adanya program-program yang lebih konkret dan mudah diakses yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Peran Koperasi dalam Mendorong Ekonomi Inklusif
Koperasi selama ini menjadi instrumen penting dalam mendorong ekonomi inklusif dan pemerataan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat di wilayah pelosok dan daerah tertinggal. Dengan jumlah anggota yang mencapai jutaan di seluruh Indonesia, koperasi menjadi media efektif untuk menggerakkan perekonomian masyarakat berbasis gotong royong dan solidaritas.
Melalui penguatan koperasi, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.
Kesimpulan
Pelantikan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi dan UKM merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengalaman, visi, dan komitmen yang dimilikinya, Farida diharapkan mampu menjalankan peran penting ini secara optimal, mendorong koperasi dan UKM untuk semakin maju dan berdaya saing di era digital.
Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan dukungan penuh serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program yang akan dilaksanakan agar tujuan bersama menciptakan kesejahteraan yang merata dapat segera terwujud.

