Kota Bekasi Akan Miliki Puskesos SLRT di Kelurahan

nugie Advertorial
18 Sep 2020 12:38Wib
Bagikan atau simpan
Kota Bekasi - Mitrapos.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bekasi akan miliki fasilitas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di tiap kantor kelurahan.Hal tersebut dikatakan Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Bekasi, Cardiman kepada mitrapos.com saat ditemui di Kantor Dinsos Kota Bekasi, Jumat (19/9).Diketahui, Puskesos SLRT merupakan program penanganan kebutuhan warga kurang mampu hingga fasilitas tempat tinggal yang kurang layak.Puskesos SLRT mempunyai tugas sebagai sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah kota dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka, sesuai yang tercantum di RPJMD Kota Bekasi.Cardiman mengatakan, Puskesos SLRT hadir ditengah masyarakat agar bisa mempermudah masyarakat dalam pelayanan terpadu, terutama untuk warga kurang mampu.Menurutnya pelayanan pemerintah sudah sangat bagus, namun dengan adanya Puskesos SLRT akan lebih mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan warga yang kurang mampu.Sedangkan untuk perekrutan petugas Puskesos SLRT berdasarkan Kementerian Sosial, diambil dari beberapa unsur petugas yang sudah ada di lingkungan seperti PSM, PKH, Karang Taruna dan Kelurahan setempat, dan akan dilengkapi aplikasi untuk fasilitator.Sementara ini, petugas Puskesos SLRT berjumlah 5 orang di tiap kelurahan, yang sudah mendapatkan pelatihan sebelumnya.Cardiman juga mengatakan, pada akhir bulan September 2020 akan launching tahap pertama Puskesos SLRT di sembilan kelurahan yakni, Kelurahan Jakasampurna, Kaliabang tengah, Margahayu, Mustikajaya, Jatirahayu, jatimakmur, jatimekar, Kayuringin dan Bojong rawalumbu."Kita akan buat sarana prasarana di tingkat Kelurahan, insya Allah akan launching akhir bulan September 2020," katanya.Untuk pendataan warga yang masuk kategori Puskesos SLRT diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun tetap pihaknya akan survei ulang data validnya. "Kalau yang tidak layak atau keadaan ekonominya sudah membaik akan kita keluarkan dari DTKS, dan begitu sebaliknya," imbuhnya."Layanan tersebut hanya merujuk kebutuhan warga yang masuk data Puskesos SLRT, yang realisasi nantinya tetap Dinas terkait,"jelasnya.Misalnya, warga yang masuk DTKS butuh bantuan terkait rumah sakit, maka pelayanan untuk pemberkasan, pengajuan hingga selesai hanya di Puskesos SLRT, warga tidak perlu bolak balik untuk mengurus berkas ke sana sini."Jadi Puskesos SLRT akan bersinergi dengan semua dinas guna mewujudkan pelayanan yang tidak membuat warga merasa rumit,"ujarnyaSelain itu, nantinya Puskesos SLRT juga melayani pengajuan rumah warga yang tidak layak huni, hingga fasilitas lainnya. Dan tentu dengan pelayanan di tiap kantor kelurahan.
Tags: