Tempat Hiburan Malam Wajib Patuhi Prokes

nugie Peristiwa
03 Feb 2022 09:22Wib
Bagikan atau simpan
Berita Postingan Bekasi
ADVERTISEMENT
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) disambangi Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (02/02/22). Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan, pihaknya menggelar operasi ke sejumlah THM untuk menghimbau kepada pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kita baru saja melaksanakan operasi protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan, karena meningkatnya jumlah covid di wilayah Bekasi Kota dan sekitarnya, oleh karena itu, kita dalam pelaksanaan selalu menghimbau kepada tempat hiburan malam untuk tetap patuh prokes," kata Guntur. Dikatakan, operasi ini dilakukan menanggapi naiknya Jumlah positif Covid-19 varian Omikron di wilayah Kota Bekasi. Maka itu protokol kesehatan wajib dilaksanakan kepada pelaku usaha. "Sejauh ini Tempat Hiburan Malam (THM) masih mematuhi aturan yang ada. Personil dibagi menjadi dua tim dalam melaksanakan operasi yang menyasar wilayah kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Timur," kata. Dirinya berharap semua tempat hiburan malam tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 varian Omikron yang saat ini sedang merebak. Sehingga terciptanya kendali covid-19 di Kota Bekasi ini tidak selalu merebak. "Petugas menyasar tempat hiburan malam. Pelaksanaan secara humanis dengan melakukan sosialisasi dan diterima langsung oleh pihak pengelola," tukasnya.
Tags: