Bekasi, Mata4.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah merilis jadwal pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran BKN Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025, yang mencakup rangkaian tahapan mulai dari pengumuman hasil seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 2 akan berlangsung pada 16–25 Juni 2025. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 1–31 Juli 2025.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa proses seleksi PPPK tahap 2 tetap diawasi secara ketat oleh BKN dan instansi terkait. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan optimalisasi formasi akan diberlakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta yang belum lulus di tahap sebelumnya.
“Sisa formasi akan diisi melalui skema optimalisasi berdasarkan peringkat terbaik dan pelamar prioritas. Bagi honorer yang belum mendapatkan formasi, akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Zudan dalam keterangan persnya kepada jpnn.com.
Berikut ini adalah rincian lengkap jadwal pengadaan PPPK tahap 2 tahun 2024:
1. Pengumuman Daftar Peserta: 9–21 April 2025
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April – 31 Mei 2025
3. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April – 15 Juni 2025
4. Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 – 25 Juni 2025
5. Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
6. Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Agustus 2025
BKN mengimbau seluruh peserta seleksi untuk memantau informasi resmi melalui situs dan kanal komunikasi lembaga terkait guna menghindari informasi palsu atau hoaks. Pelaksanaan proses seleksi ini diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel demi mendukung penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.