Peristiwa - 04 Jan 23, 10:55 Wib
BEKASI - Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan minuman keras dan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba).
Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Polrestro Bekasi Kota dengan dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Bekasi, dan para ulama yang mewakili masyarakat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021 yang terdiri dari, 12.800 botol miras, 3.935 butir, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram.
Terpantau, pemusnahan miras dilakukan dengan cara menggilas menggunakan mesin silinder. Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dibandingkan tahun lalu pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen. Tahun lalu sekitar 10 ribuan dan sekarang lebih dari 12 ribu botol miras dari berbagai jenis.
"Bulan Ramadhan peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polrestro Bekasi Kota," paparnya.
"Peredaran miras dan narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat, karena dapat mempengaruhi secara total dalam hal tingkah laku sehari-hari. Maka kita fokuskan di bulan ramadhan ini,"tukasnya.
ADVERTISEMENT
