Pasar Kranji Masuk Babak Baru: Pedagang Terancam Diusir karena Sewa Lahan TPS Tak Dibayar

nugie Bisnis
13 Mei 2025 09:05Wib
Bagikan atau simpan

Bekasi, Mata4.com – Polemik Pasar Kranji Baru kembali memanas. Kali ini, para pedagang yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) terancam diusir akibat dugaan tunggakan sewa lahan yang belum dibayarkan oleh pengelola.

Pada Senin, 12 Mei 2025, beredar surat edaran dari pemilik lahan di Jalan Jenggala No. 68, Bekasi, yang meminta agar area TPS Pasar Kranji segera dikosongkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Hani Setiawan, pemilik lahan seluas 468 meter persegi yang saat ini digunakan sebagai TPS oleh PT ABB, pihak pengembang revitalisasi Pasar Kranji Baru.

ADVERTISEMENT

Menurut laporan dari WawaiNews.id, pemilik lahan menyebutkan bahwa PT ABB belum memperpanjang atau membayar sewa lahan sejak tahun 2023. Lokasi TPS yang disengketakan berada di Jalan Raya Bintara RT11/RW05, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Benar, kemarin saya menerima sejumlah keluhan dari pedagang, terutama dari pedagang gilingan bakso di TPS Bintara, soal surat pengosongan lahan yang mereka terima,” ungkap Rosmawansyah Mahadi, Ketua RWP Pasar Kranji, Selasa (13/5/2025).

Situasi ini menambah panjang daftar permasalahan yang dihadapi pedagang Pasar Kranji. Rosmawansyah juga menyoroti peran Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang selama ini tetap menarik retribusi dari para pedagang meski kondisi lahan bermasalah.

“Kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Disperindag, yang selama ini menarik retribusi dari pedagang, seharusnya ikut bertanggung jawab atas masalah ini,” tegasnya.

Akibat ketidakjelasan status lahan TPS, para pedagang mengaku terancam kehilangan tempat usaha mereka. Bahkan, mereka mengancam akan berjualan di jalanan apabila sampai diusir dari lokasi TPS.

Tags: