Pemkot Bekasi Lakukan Pendataan Penghuni Apartemen Kemang View

nugie Bisnis
17 Apr 2025 22:04Wib
Bagikan atau simpan

Mata4.com, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi Melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil mendata penghuni di Apartemen Kemang View Kota Bekasi, Kamis (17/4/2025).

Pendataan dilakukan atas dasar surat edaran Walikota Bekasi dalam hal pendataan warga yang belum memiliki KTP Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

Kepada media ini Plt Kabid Dakduk, Hudori mengatakan, pendataan penduduk dilakukan bersama Imigrasi, kecamatan dan kelurahan dan didampingi satpol PP. Pengisian formulir bagi penghuni guna mengetahui warga yang belum memiliki KTP kota bekasi.

"Ini Kegiatan rutin pendataan warga saja, sebelumnya centerpoint juga pernah didata yang nantinya semua apartemen didata," ungkap Hudori.

Dia menegaskan bahwa pendataan ini tidak ada kaitannya dengan polemik yang sempat terjadi di Apartemen Kemang view. Dan ini merupakan tugas rutin dari Disdukcapil.

Tempat yang sama terlihat salah satu penghuni KVA (Kemang view apartemen), Lastria mengutarakan kekecewaannya, dengan cara pegawai Pemkot memeriksa unit dikawal oleh orang yang diakuinya pernah mengancam dirinya.

Dia meminta kepada pegawai yang hadir agar memeriksa semua lantai. Bahkan kegiatan ini dikiranya runutan atas laporan yang pernah dibuat ke polres metro Bekasi kota secara resmi, dengan isi laporan, ada segerombolan preman yang mengusirnya dari kantor pengurus P3SRS.

"Awalnya saya positif, dan berterimakasih namun ketika mereka tidak berani masuk ke lantai 11,12 dan 12A, bahkan yang menuntun mereka adalah orang yang meneror kami setiap hari saya agak pesimis, tolong diperhatiin lagi ada apa disana," ungkap Lastria terus menerus.

Sementara, perwakilan PT ADM, Don Abi yang merupakan pengembang KVA, mendukung kegiatan pendataan tersebut. Bahkan dirinya berharap agar kedepannya lebih bagus dan statistik bertambah.

Menanggapi soal keluhan penghuni terkait ancaman, Abi menilai sebelumnya ada persoalan pribadi yang sudah lama, namun tidak berlanjut juga.

"Premanisme saya gak setuju, surat kuasa jelas dan lengkap dari PT ADM," tegas Abi seraya menunjukan surat kuasa dari PT ADM.

Abi juga menegaskan bahwa dari manajemen PT ADM tidak ada unsur premanisme, surat kuasa jelas adanya dan tidak mengada ada.

"Kalau memang pihak yang mengaku P3SRS tunjukan bukti bahwa sah dan resmi sebagai pengurus, kalau tidak ada dimintanya tidak usah membawa nama pengurus," katanya.

Untuk pengelola, sambung Abi, nantinya dikembalikan kepada Pelaksana tugas (PLT) Bu Lanny selaku Panitia Musyawarah pada saat pemilihan pengurus P3SRS.

Diketahui, Kemang View Apartemen (KVA) memiliki 2030 unit termasuk hotel dan kios, di atas lahan seluas 1,4 hektare.

Tags: