HM Gunawan Terpilih Sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi

nugie Organisasi
24 Feb 2021 13:03Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Dalam Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bekasi, Haji Muhammad Gunawan terpilih sebagai ketua Kadin Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dengan tema "Optimalisasi Peran Kadin Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mensukseskan Pembangunan Ekonomi di Masa Pandemi Covid 19". Mukota Kadin V rampung dalam ketentuan Aklamasi. Seperti Visi dan Misi yang sebelumnya dipaparkan kepada mitrapos.com, HM Gunawan siap mengembangkan dan memperluas jaringan Kadin Kota Bekasi. Untuk visinya, HM. Gunawan ingin menjadikan KADIN sebagai motor penggerak dunia usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memacu roda perekonomian yang sehat dan berkelanjutan. Sedangkan misinya, Dia mempunyai lima point penting yang akan dilaksanakan. Pertama, membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam, dan memajukan dunia usaha. Kedua, lanjut Dia, meningkatkan investasi dan ekspor, serta memajukan dunia usaha melalui pemanfaatan teknologi. Untuk misi ketiga, pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui Kerjasama strategis dengan lembaga pendidikan, serta memfasilitasi generasi muda dalam pengembangan bisnis stars up unggulan. Sedangkan yang ke empat, lebih lanjut Dia katakan, menyiapkan sumber pendanaan murah bagi UMKM. Dan yang kelima, menyiapkan rumah murah bagi pelaku usaha UMKM yang belum punya rumah.   Sementara, Ketua Organizing Comite (OC), Deden Khomaruddin juga mengatakan mengapa terjadi aklamasi, pada hasil Mukota V Kadin Kota Bekasi, yang diselenggarakan di Hotel Santika, Kota Bekasi, Rabu (24/2/2021). "Secara aklamasi HM Gunawan terpilih sebagai Ketua Kadin kota Bekasi. Karena tiga dari empat calon yang lulus resmi mengundurkan diri,"ungkapnya. Dikatakan juga, setelah pelaksanaan Mukota, pangurus mendapat waktu selama 1 bulan dalam menetapkan pengurus. Sebelum pengukuhan dilaksanakan, secara langsung kita juga akan membentuk penyusunan dewan pertimbangan, dewan penasehat dan dewan pengurus. Menurutnya, aklamasi terjadi karena mungkin dari peserta sudah melihat kondisi yang tidak memungkinkan untuk tidak melakukan aklamasi. Kendati begitu, visi misi para calon tetap dituangkan dihadapan forum. Diketahui, pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Bekasi dijalankan sesuai protokol kesehatan. Peserta yang bisa memasuki ruang sidang hanya 100 peserta. Selebihnya tidak bisa memasuki ruangan karena keterbatasan yang sudah ditentukan pemerintah setempat di masa pandemi covid 19.
Editor : Muhamad Budi Nugroho
Tags: