Netralitas ASN dan Target PAD Jadi Arahan Pj. Wali Kota Bekasi

nugie Nasional
13 Nov 2023 07:57Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, memimpin apel pagi rutin di halaman kantor Pemkot Bekasi, Senin (13/11/2023).
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, ia menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN menjelang Pemilihan Presiden 2024, serta mengingatkan tentang peningkatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, R. Gani Muhamad Berpesan Hindari Black Campaig Menurutnya, ASN dan Non ASN harus bersikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia memerintahkan Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk memantau Perangkat Daerah yang belum menandatangani Fakta Integritas Netralitas. "Jangan menambah suhu panas, aturan sudah jelas saya menegaskan posisikan diri kita sebagai abdi negara apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan," katanya. Gani juga menyampaikan bahwa Kota Bekasi mengalami penurunan peringkat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Tingkat Nasional dan Tingkat Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa prestasi yang sebelumnya bagus pada tahun 2023 ini terjadi penurunan yang signifikan. Ia meminta agar semua Perangkat Daerah bekerja keras untuk meningkatkan kinerja dan capaian target. Salah satu target yang harus ditingkatkan adalah PAD. Gani mengatakan bahwa PAD Kota Bekasi belum mencapai target yang ditetapkan untuk tahun 2023, dan khawatir adanya potensi gagal bayar dan menuntut agar semua Perangkat Daerah membuktikan komitmen dan tanggung jawabnya. "Saya berterima kasih kepada para kepala di wilayah yang pada tiap harinya terus mengejar capaian target di Pajak Bumi dan Bangunan, melakukan opsir PBB pada weekend," ujarnya. BACA JUGA: PAKU Integritas Antara PJ Walikota Bekasi dengan KPK Terlaksana Terakhir, Gani juga menginstruksikan Satpol PP Kota Bekasi untuk mengawasi pelaksanaan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 25 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ia meminta agar Satpol PP memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak merusak estetika Kota Bekasi yang sudah tertata. Ia juga mengimbau agar Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu jika ada pelanggaran yang terjadi. "Harap dimonitor langsung, pada kampanye terbuka nanti untuk tidak merusak estetika Kota Bekasi yang sudah tertata, jika melanggar dan merusak estetika bisa di koordinasikan kepada Bawaslu," pungkasnya.
Tags: