PHRI Sebut Apartemen yang Sewakan Harian Rugikan Hotel

nugie Bisnis
21 Sep 2022 03:27Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan sebut geram dengan apartemen yang menyewakan kamar sistem perhari bahkan perjam.
ADVERTISEMENT
Menurut Bang Yan, sapaan akrabnya, hal tersebut tentu merugikan hotel yang selama ini memang aturannya tempat menginal harian. "Jelas pengelola hotel merasa dirugikan dengan adanya penyewaan kamar apartemen dengan sistem perhari, bahkan perjam jika memang benar adanya," ungkap Bang Yan kepada tapost.id, melalui seluler, Selasa (20/9/2022) malam. Menurutnya hal tersebut menyangkut regulasi. Maka pemerintah diminta tanggap mengenai hal tersebut, karena secara langsung juga tidak menguntungkan pemerintah. "Kalau hotel itu ada pajaknya karena memang sewanya perhari. Apartemen kan tidak ada aturan itu, dan omsetnya tidak masuk PAD, pemerintah dirugikan dong,"papar Bang Yan, Selasa (20/9/2022). Diketahui, salah satu Apartemen CP yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi menyewakan kamar atau unitnya dengan harga Rp150 Ribu per tiga jam, dan berkelipatan selanjutnya. Informasi dihimpun tapost.id dari salah seorang warga yang belum lama menyewa di salah satu kamar apartemen CP bekasi Selatan menceritakan hal itu, sembari minum secangkir kopi di warung sebelah yang terlihat gelisah dan mengaku menunggu teman wanitanya yang ingin menginap di apartemen tersebut. (red)
Tags: