Advertorial - 19 Mei 21, 14:39 Wib
BEKASI - Masa pandemi Covid 19 Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB), Dinas Perhubungan Kota Bekasi, tembus target sesuai harapan.
Begitu dikatakan Kepala UPT PKB, Hadi Prabowo kepada mitrapos.com, saat ditemui di Kantornya, Rabu (23/12/2020).
"Target revisi yang ditentukan tahun 2020 sebesar Rp. 3.05 Milyar. Alhamdulillah kita tembus angka Rp. 3,8 Milyar," ungkap Bowo Sapan akrabnya.
Dikatakan, target kita biasanya sebesar Rp. 4,2 Milyar, karena pandemi covid 19, target di revisi menjadi Rp.3.05 Milyar.
Untuk kendaraan yang melakukan pengujian paling banyak adalah kendaraan angkutan barang, selain Bus, dan penumpang umum.
Bowo juga menjelaskan, mekanisme biaya pengujian kendaraan terukur dari berat jenis kendaraan. Menentukan besaran KIR, dari Rp.75 Ribu hingga Rp.180 Ribu.
Menurutnya, peningkatan retribusi PKB berpengaruh dari prasarana yang memadai. "Kalau normal dengan retribusi baru sudah pasti meningkat. Kendala kita hanya prasarana yang kurang memadai,"ungkapnya.
Sementara, untuk tahun 2021 nanti, pihak UPT PKB Kota Bekasi mengadakan cashles pembayaran non tunai. Nantinya bayar KIR bisa pakai aplikasi online.
"Kita sedang buat aplikasi online untuk mempermudah pelayanan. Untuk Sukabumi sudah menerapkannya menurut informasi dari Jawa Barat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
