Nasional - 03 Okt 22, 12:54 Wib
BEKASI - Begal Sadis di Bekasi Utara terciduk, Polrestro Bekasi Kota bekerjasama dengan Polsek Bekasi Utara amankan tujuh pelaku asal Bekasi.
Begitu nasib kelompok Geng Akatsuki yang berlagak pasukan tempur usai menewaskan korbannya saat melakukan aksi begal di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kelompok ini dinamakan Geng Akatsuki 2018. Saat ini kita berhasil tangkap tujuh pemuda pelaku pembegalan.
Dijelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Awalnya Minggu (25/12/2020) pihaknya mengamankan satu orang berinisial NF, setelah dilakukan pengembangan, hari yang sama tiga rekan pelaku diamankan di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah itu, sambung Wijonarko, pada Minggu (27/12/2020) kita amankan tiga orang lainnya. “Jadi total pelaku ada tujuh pemuda yang kita amankan,” ungkapnya, di Halaman Polrestro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Pelaku dengan inisial NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18), dikenakan Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, pengendara Honda Scoopy yakni korban begal inisial APP (16), ditemukan warga tewas bersimbah darah di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Senin (21/12/2020). Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka robek di bagian dada dan dagu.
ADVERTISEMENT
