Terciduk Curi Ikan Kaleng Mini Market: Bajunya Dimodifikasi

nugie Hukum
15 Mei 2025 08:05Wib
Bagikan atau simpan

Bekasi, Mata4 - Pada awal Mei 2025, media sosial dihebohkan dengan video seorang wanita yang tertangkap basah mencuri 19 kaleng sarden di sebuah toko sembako di Jalan Sembilang, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Aksi pencurian ini terekam oleh kamera pengawas dan menjadi viral karena pelaku menyembunyikan kaleng-kaleng sarden tersebut di balik pakaiannya yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung barang curian.  

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

Pemilik toko, Felda Tisma (32), mulai curiga setelah menyadari bahwa stok sarden kaleng di tokonya sering hilang tanpa penjelasan. Pada 30 April 2025, ia memutuskan untuk memantau aktivitas toko melalui rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berinisial M (34) yang telah menjadi pelanggan tetap selama dua tahun terakhir, mengambil beberapa kaleng sarden dan menyembunyikannya di balik pakaiannya.  

Pada 3 Mei 2025, saat M kembali ke toko, Felda membiarkannya berbelanja seperti biasa sambil diam-diam mengawasinya. Setelah M membayar barang belanjaannya di kasir, Felda dan beberapa saksi lainnya menghentikannya dan meminta untuk memeriksa isi pakaiannya. Ditemukan 19 kaleng sarden yang disembunyikan di balik pakaian M. 

Dampak dan Tindakan Hukum

Felda memperkirakan bahwa selama dua tahun terakhir, ia telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat aksi pencurian ini. Meskipun pelaku sempat memohon maaf, Felda memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang mungkin dilakukan oleh pelanggan tetap. Pemasangan kamera pengawas dan pengawasan yang lebih ketat dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penulis : (Mutiah)

Tags: