PAC Ansor Bantar Gebang Apresiasi Respons Cepat Muspika dalam Menindak Toko Obat Ilegal

dmcom.id Organisasi
23 Agt 2024 16:08Wib
Bagikan atau simpan

Bekasi — Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Bantar Gebang, Egi Cahyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bantar Gebang atas respons cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat tipe G tanpa izin. Langkah ini diwujudkan melalui razia dan penutupan sejumlah toko yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Egi Cahyanto menyatakan bahwa tindakan Muspika tersebut sangat penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat, terutama bagi kalangan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

"Kami dari PAC Ansor sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Muspika Kecamatan Bantar Gebang dalam menindak toko-toko yang menjual obat tipe G tanpa izin. Ini adalah wujud nyata dari upaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat," ujar Egi.

Selain itu, Egi Cahyanto juga berharap agar tindakan tegas ini tidak hanya berhenti pada penindakan toko obat ilegal, tetapi juga dilanjutkan dengan penutupan toko-toko yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

"Kami berharap Muspika juga segera melakukan penindakan terhadap toko-toko miras yang beroperasi secara ilegal. Penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat harus dijalankan secara menyeluruh," tegasnya.

Egi menambahkan bahwa PAC GP Ansor akan terus mendukung segala upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Bantar Gebang. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka.

"Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan kerjasama yang baik antar lembaga, kami yakin Bantar Gebang dapat menjadi wilayah yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya," tutup Egi Cahyanto.

Langkah cepat dan tegas Muspika Kecamatan Bantar Gebang ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan amanah Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk PAC GP Ansor, penegakan aturan ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Tags: