Advertorial - 07 Sep 22, 15:29 Wib
BEKASI - Pengangkatan kembali tenaga kerja kontrak (TKK) di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi masuk dalam proses interview.
Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan, mulai hari Senin (30/11) hingga Rabu (2/12) Kecamatan Medan Satria melakukan proses interview dalam rangka pengangkatan kembali TKK di Kecamatan Medan Satria.
Sejumlah 137 TKK yang tersebar di empat kelurahan dan satu kecamatan mulai menyerahkan syarat-syarat untuk pengangkatan kembali pada tahun 2021.
"Syaratnya hanya surat lamaran dan penilaian dari kinerja selama ini. Kita melakukan wawancara verifikasi data sekaligus melihat kesungguhan para TKK dalam mengabdikan diri di Pemerintah Kota Bekasi"paparnya.
Sekretaris Camat, Bilang Nauli Harahap menambahkan, untuk penilaian dilakukan langsung oleh Camat, Lia Erliani dengan didampingi Sekcam dan para Kepala Seksi setempat.
Penilaian secara umum, seperti pemahaman tupoksi dan motivasinya untuk bekerja. Dan juga kita nilai dari kehadiran dan keaktifan dalam kegiatan kantor.
Untuk Satgas Pamor dinilai dari pemahaman kewilayahan, seperti mengenal pengurus RT dan RW serta memahami wilayah secara global pada masing-masing penugasannya.
Yang pasti, hasil ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja TKK di tahun 2021. "Jadi kita ingatkan kembali apakah tugas sebenarnya, dan apa motivasinya untuk bekerja,"kata.
ADVERTISEMENT
