Bekasi, Mata4com – Kasus HIV di Kota Bekasi masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 72.556 orang telah menjalani pemeriksaan HIV. Dari jumlah tersebut, ditemukan 718 kasus dinyatakan positif HIV, termasuk 43 orang ibu hamil, Selasa (20/10).
Data tersebut disampaikan dr. Vevie Herawati, MKM, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi dalam rangka pembentukan Warga Peduli AIDS.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai situasi HIV di Kota Bekasi, upaya pencegahan, hingga pentingnya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
“Sebanyak 72.556 orang telah dilakukan pemeriksaan HIV sejak Januari sampai September 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 718 kasus positif HIV, termasuk 43 orang ibu hamil,” ujar dr. Vevie.
3.760 Orang Tercatat Konsumsi ARV
Selain data pemeriksaan, Dinas Kesehatan juga mencatat sebanyak 3.760 orang yang mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) di Kota Bekasi.
Namun, angka tersebut tidak seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kota Bekasi.
Dari total tersebut, sebanyak 3.424 orang merupakan warga dengan KTP Kota Bekasi, sementara 336 orang merupakan warga yang memiliki KTP di luar Kota Bekasi. Selain itu, terdapat 34 orang lainnya yang belum diketahui identitasnya karena tidak menyertakan data identitas.
Data tersebut menunjukkan bahwa layanan penanganan HIV di Kota Bekasi juga dimanfaatkan oleh masyarakat dari luar wilayah administrasi Kota Bekasi.
KPA Kejar Target Ending AIDS 2030
Sementara itu, Nofia Erizka Lubis dari KPA Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong tercapainya target Ending AIDS 2030.
Menurutnya, target tersebut bukan hanya berbicara mengenai penanganan medis, tetapi juga bagaimana tidak ada lagi penularan baru, kematian akibat AIDS dapat ditekan, serta stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV dapat dihentikan.
“Target kita di 2030 adalah Ending AIDS. Tidak ada lagi penularan baru, kematian, serta stigma dan diskriminasi,” kata Nofia.
Ia mengakui, stigma dan diskriminasi masih menjadi salah satu persoalan yang membuat masyarakat enggan melakukan pemeriksaan HIV. Bahkan, sebagian orang masih merasa takut ketika harus menjalani tes maupun ketika mengetahui status HIV-nya.
Karena itu, KPA Kota Bekasi terus melakukan pelatihan, sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat.
“Masih banyak stigma dan diskriminasi sehingga belum banyak yang berminat diperiksa. Karena itu kita lakukan pelatihan dan sosialisasi serta edukasi dari dasar,” jelasnya.
Menurut Nofia, pemahaman masyarakat mengenai HIV perlu terus diperkuat. Salah satu hal penting yang harus diketahui adalah bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari, melainkan melalui cara-cara penularan tertentu.
Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak memberikan perlakuan berbeda kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
KPA berharap semakin banyak masyarakat memahami HIV secara benar, berani melakukan pemeriksaan, dan mendapatkan pengobatan apabila dinyatakan positif. Dengan demikian, upaya memutus rantai penularan sekaligus menghapus stigma dapat berjalan beriringan menuju target Ending AIDS 2030. (Red)
