Bekasi, Mata4com – Persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Bekasi, khususnya di wilayah Bekasi Utara, kini menjadi perhatian serius. Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), menegaskan bahwa kebutuhan tanah makam merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani pemerintah.
Hal tersebut disampaikan ARH usai melaksanakan kegiatan reses di Kampung Bulak Macan RT 05 RW 03, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (9/7).
Dalam dialog bersama warga, isu ketersediaan lahan makam menjadi salah satu aspirasi utama yang mencuat.
“Satu pekerjaan rumah yang sangat penting adalah kebutuhan lahan pemakaman. Masyarakat tidak hanya butuh pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan tanah makam sebagai tempat peristirahatan terakhir,” ujar ARH.
Ia mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Pejuang dan Kaliabang Tengah, kondisi lahan pemakaman sudah penuh dan tidak lagi mampu menampung jenazah warga. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mencari tempat pemakaman bagi anggota keluarganya.
“Faktanya, di beberapa wilayah lahan makam sudah habis. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi,” tambahnya.
ARH juga menyoroti bahwa selama ini warga Bekasi Utara jarang memanfaatkan lahan pemakaman yang telah disediakan pemerintah di wilayah lain seperti Perwira maupun Mangunjaya. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan lokasi pemakaman yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga.
“Selama ini warga tidak pernah menuntut, tetapi kondisi sekarang sudah darurat. Bahkan ada kasus jenazah yang ditumpuk dalam satu liang lahat karena keterbatasan lahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ARH mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera merealisasikan penyediaan lahan pemakaman baru. Ia memahami bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, namun ia berharap pada tahun anggaran mendatang kebutuhan ini bisa menjadi prioritas.
“Kita memaklumi kondisi anggaran yang sedang efisiensi. Namun, tahun depan harus didorong agar pengadaan lahan makam ini bisa dianggarkan dan direalisasikan,” tegasnya.
Menurutnya, sebenarnya pengadaan lahan makam sudah pernah direncanakan. Namun hingga kini belum terealisasi karena terkendala ketersediaan lahan yang sesuai peruntukan. Beberapa lahan yang tersedia masih harus melalui proses perubahan status peruntukan sebelum dapat digunakan sebagai area pemakaman.
“Kendala utama ada pada lahan dan anggaran. Lahan yang ada peruntukannya belum sesuai, sehingga perlu proses perubahan terlebih dahulu,” jelas ARH.
Ia menekankan bahwa persoalan ini dapat diselesaikan apabila ada keseriusan dan sinergi antara kepala daerah, legislatif, dan eksekutif dalam menentukan prioritas kebijakan.
“Semua bisa terwujud jika ada kemauan kuat dari kepala daerah dan keseriusan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memfokuskan persoalan ini,” pungkasnya.
Dengan kondisi yang semakin mendesak, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan dasar ini dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Kalau mau, saya bisa bantu buatkan versi headline lebih provokatif, versi singkat untuk media sosial, atau ditambahkan kutipan langsung yang lebih tajam.
